Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Galian C di Langkat Diduga Milik Oknum Ketua OKP

Johan Panjaitan • Selasa, 3 Februari 2026 | 20:50 WIB
Anggota Satreskrim Polres Langkat saat turun di lokasi galian c yang tidak ada aktivitas, Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok. (Istimewa/Sumut Pos)
Anggota Satreskrim Polres Langkat saat turun di lokasi galian c yang tidak ada aktivitas, Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok. (Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Aktivitas penambangan pasir dan batu diduga ilegal di Kecamatan Bahorok, Langkat, terus menuai sorotan. Bahkan muncul dugaan, praktik tersebut diduga milik oknum ketua organisasi kepemudaan berinisial ER.

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay mempertanyakan keseriusan Satreskrim Polres Langkat dalam penindakan galian c di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok. Pasalnya, praktik yang diduga ilegal hingga secara terang-terangan itu sudah berjalan enam bulan dan penindakannya tidak maksimal.

Sebab, hanya satu alat berat saja yang ditindak Polres Langkat. "Kondisi ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebab, aktivitas galian c di titik tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan sebelum isu ini mencuat ke publik, situasi ini jelas mencurigakan," kata dia, Selasa (3/2/2026).

"Kami meminta agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak gentar terhadap tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Polisi harus berdiri bersama rakyat, bukan tunduk pada premanisme berkedok apa pun," sambung Rahim menanggapi dugaan aktivitas ilegal itu dibekingi oknum Ketua OKP di Langkat.

Dia menambahkan, ada dugaan keterlibatan dan dilindungi oknum Ketua OKP itu harus didalami serius oleh APH. "Informasi ini tentu perlu ditelusuri secara objektif dan menyeluruh oleh aparat, bukan diabaikan," bebernya.

"Jangan tunggu viral baru bergerak, jika aktivitas galian c memang tidak ada, maka harus dibuka secara transparan. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," sambungnya.

Dia menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan OKP. Pernyataan itu disampaikan Rahim dalam menanggapi soal dugaan oknum Ketua OKP pada praktik ilegal tersebut.

"Negara tidak boleh kalah oleh preman. Lingkungan dan keselamatan warga adalah harga mati," bebernya.

Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo tidak menanggapi konfirmasi sejak Senin (2/2/2026) kemarin. Konfirmasi yang dilakukan untuk keberimbangan, tidak mendapat tanggapan dari orang nomor satu di Polres Langkat tersebut.

Namun begitu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait praktik galian c itu. Bahkan, dia juga menyebut, akan menindak sampai ke pemilik kegiatan tersebut.

Penindakan yang dilakukan Polres Langkat tidak membuahkan hasil maksimal. Mencuat dugaan, adanya oknum pada level polsek yang 'main mata' dalam penindakan tersebut.

Dugaan itu diperkuat dengan diterimanya sebuah video yang menampilkan adanya oknum anggota Polsek Bahorok hadir di lokasi galian c. Setelah itu, Polres Langkat turun ke lokasi yang diketahui kegiatan penambangan tidak lagi ditemukan.

Aktivitas ilegal ini meresahkan masyarakat. Sebab, kegiatan penambangan ini berdampak kepada lahan masyarakat yang hancur akibat abrasi. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#ilegal #okp #galian c