BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Realisasi retribusi parkir Kota Binjai pada tahun anggaran 2023 dan 2024 kembali menuai sorotan tajam. Target pendapatan sebesar Rp2 miliar tak pernah tercapai, bahkan realisasinya tak menyentuh angka Rp1 miliar. Fakta ini memunculkan dugaan serius adanya kebocoran dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
Hasil penelusuran wartawan mengungkap, dua ruas jalan utama—Jalan Sudirman dan Jalan Irian—menjadi sumber terbesar retribusi parkir di Kota Binjai. Seorang sumber yang bekerja di lingkungan juru parkir (jukir) membeberkan fakta mengejutkan terkait besaran setoran harian.
Menurutnya, setoran jukir di Jalan Sudirman mencapai lebih dari Rp2 juta per hari pada hari Senin hingga Kamis. Sementara pada Jumat dan Sabtu, setoran sedikit menurun, namun tetap berada di kisaran signifikan.
“Awalnya setoran di bawah Rp2 juta. Tapi kemudian ada tekanan dari Dinas Perhubungan agar setoran dinaikkan, dengan ancaman pencabutan bet resmi sebagai legalitas jukir,” ungkap sumber tersebut.
Sementara itu, jukir di ruas Jalan Irian diwajibkan menyetor di atas Rp1 juta setiap hari. Jika digabungkan, estimasi setoran dari dua ruas jalan itu saja mencapai hampir Rp4 juta per hari.
Ironisnya, angka tersebut baru berasal dari dua titik utama. Padahal, masih banyak lokasi parkir lain di Kota Binjai yang belum terungkap secara rinci.
Namun berbanding terbalik dengan potensi lapangan tersebut, realisasi retribusi parkir yang masuk ke kas daerah melalui Dishub Binjai justru jauh dari harapan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kebocoran sistemik dalam pengelolaan retribusi parkir.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, mengaku masih menyiapkan jawaban atas konfirmasi wartawan.
“Terima kasih, saya sedang tugas ke Tebing Tinggi. Besok saya kirim jawaban setelah masuk kantor,” ujarnya singkat.
Berdasarkan data Dishub Binjai, tercatat terdapat 160 juru parkir yang berada di bawah koordinasi 13 koordinator, dengan rincian 11 orang sipil dan dua orang berasal dari unsur Dishub.
Persoalan ini sebelumnya juga disoroti Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi. Ia menegaskan bahwa praktik perparkiran yang berjalan tanpa karcis retribusi resmi merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan daerah.
Sorotan tajam juga datang dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan.
“Dua tahun berturut-turut retribusi parkir gagal mencapai target. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi indikasi kuat adanya kebocoran yang harus diseriusi,” tegas Rahim.
Menurutnya, APH perlu melakukan penyelidikan menyeluruh, setidaknya melalui audit investigatif, guna memastikan uang rakyat tidak terus menguap tanpa kejelasan.
“Jika dibiarkan, kebocoran ini akan terus menjadi luka lama dalam pengelolaan PAD Binjai,” tambahnya.
Sayangnya, temuan auditor dan sorotan publik belum direspons maksimal oleh DPRD Kota Binjai. Meski Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah telah dibentuk hampir setahun lalu, hingga kini kinerjanya dinilai belum terlihat nyata.
Alih-alih mendorong peningkatan PAD, Pansus tersebut justru terkesan jalan di tempat, sementara potensi kebocoran retribusi parkir terus menjadi tanda tanya besar.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan