TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) memperkuat koordinasi dengan pengurus Vihara Mahadana di Jalan Veteran, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Senin (9/2/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan rangkaian ibadah dan perayaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan sambang tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan, didampingi KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit Binkamsa Ipda Charly VM Parapat, Kanit Bintipsos Aiptu L Butar-butar, serta Aipda JB Gultom. Kehadiran jajaran Sat Binmas menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang hari besar keagamaan.
Dalam pertemuan itu, personel kepolisian berkoordinasi dengan pengurus Vihara Mahadana, Budi Narwi, terkait kesiapan pelaksanaan sembahyang dan rangkaian perayaan Imlek. Ibadah dijadwalkan berlangsung pada Senin (16/2/2026) mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, serta dilanjutkan pada Selasa (17/2/2026) pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Baca Juga: Bupati Labura Hadiri Haul Ke-8 Syeikh H. Muhammad Sukur Munthe
Selain membahas kesiapan teknis, Sat Binmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengurus vihara dan jemaat. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menciptakan suasana yang damai, serta meningkatkan kewaspadaan selama kegiatan berlangsung.
AKP BSM Tarigan menekankan pentingnya tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk aktif berperan menjaga ketertiban dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kegiatan sambang ini tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga menjadi ruang membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat lintas agama. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat rasa aman sekaligus menjaga nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Tebing Tinggi.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pelayanan, Polres Tebing Tinggi turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan. Layanan dapat diakses melalui Call Center 110 atau WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044 dan 081229995923.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan