Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bapeg Sumut Tetapkan Sekretaris Dinas Sebagai Pelaksana Harian di Dinas Perindag dan PUPR

Juli Rambe • Kamis, 12 Februari 2026 | 13:51 WIB
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut,. Sutan Tolang Lubis. (Dok: istimewa)
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut,. Sutan Tolang Lubis. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS - Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis angkat bicara terkait pengunduran diri dua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut.

Dua pejabat yang resmi mengundurkan diri tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Hendra Dermawan Siregar, serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Fitra Kurnia.

Sutan membenarkan bahwa surat pengunduran diri keduanya telah diterima BKD sejak 9 Februari 2026.

“Benar, BKD telah menerima surat pengunduran diri keduanya,” ujar Sutan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (12/2/2026).

Sutan menjelaskan, kedua kepala dinas tersebut menyampaikan alasan yang berbeda dalam surat pengunduran diri mereka.

Kadisperindag Fitra Kurnia, menurut Sutan, mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin lebih fokus mengurus keluarga.

“Pak Fitra dalam suratnya menyampaikan keinginan untuk fokus mengurus keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Hendra Dermawan Siregar menyampaikan alasan pribadi yang berkaitan dengan ketidaksesuaian dirinya terhadap jabatan yang diemban.

“Dalam suratnya, Pak Hendra menyatakan jabatan tersebut dirasa tidak tepat untuk dirinya sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal,” ungkap Sutan.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengunduran diri dilakukan atas inisiatif pribadi masing-masing pejabat.

Untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal, Gubernur Sumatera Utara telah mengambil langkah cepat dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) di dua dinas tersebut.

Sekretaris masing-masing dinas ditunjuk sebagai Plh di Dinas Perindag ESDM dan Dinas PUPR Sumut.

“Penunjukan Plh dilakukan agar program dan pelayanan tetap berjalan normal,” kata Sutan.

Langkah ini dinilai penting mengingat kedua dinas tersebut memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur serta pengendalian sektor perdagangan dan energi di Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Sutan menyampaikan bahwa Pemprov Sumut akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait prosedur administrasi dan mekanisme tindak lanjut atas pengunduran diri pejabat eselon II tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminta petunjuk teknis terkait proses administrasi dan tindak lanjutnya,” tegasnya.

Proses tersebut diperlukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan pengisian jabatan definitif melalui mekanisme seleksi.

Dengan mundurnya dua kepala dinas ini, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan Pemprov Sumut dalam melakukan penataan organisasi serta menjaga stabilitas birokrasi di tengah pelaksanaan program pembangunan daerah. (san/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Kadis mengundurkan diri di pemprovsu #Sekdis jadi plh #Bapeg Sumut