BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com-Antusiasme masyarakat Kelurahan Limapuluh memuncak saat menghadiri Reses Tahap I Tahun 2026 yang digelar anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil I, Bonar Manik, Sabtu (14/2/2026) di Perumnas Sahabah. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini dirasakan langsung.
Sejumlah aspirasi mencuat tajam, mulai dari tuntutan perluasan ibu kota kabupaten, minimnya pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, kondisi jalan pelajar yang memprihatinkan, hingga peningkatan layanan kesehatan dan ketersediaan lahan wakaf.
Ibu Kota Dianggap “Terkunci”, Warga Minta Perluasan
Salah satu tokoh pemuda Limapuluh, Liberti H Haloho menyampaikan bahwa kondisi ibu kota Kabupaten Batu Bara saat ini dinilai sudah tidak memadai untuk berkembang.
“Sudah layak ibu kota diperluas. Lokasinya sempit dan diapit areal perkebunan, sehingga tidak ada ruang untuk pertumbuhan kota, padahal posisinya sangat strategis,” ujarnya.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan Bupati Baharuddin Siagian dan Wakil Bupati Syafrizal, rencana perluasan ibu kota bisa direalisasikan.
Hal senada juga disampaikan Hamonangan Sumatupang, mantan anggota DPRD Batu Bara. Ia meminta pemerintah serius mengimplementasikan Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang RTRW, khususnya terkait pembebasan lahan HGU perkebunan selebar 100 meter di kiri-kanan jalan arteri primer dari Simpang Gambus menuju Limapuluh.
Menurutnya, jika aturan tersebut dijalankan dengan komitmen, perluasan kota bukan hal mustahil, meski membutuhkan anggaran untuk kompensasi lahan dan bangunan warga.
Selain isu tata kota, warga juga menyoroti kondisi jalan lingkungan di Perumnas dan jalan pelajar yang menjadi akses utama siswa menuju sekolah.
“Jalan pelajar tolong diperbaiki. Itu jalur penting untuk anak-anak berangkat sekolah setiap hari,” kata Yanti, salah satu warga.
Pihak kelurahan mengakui bahwa infrastruktur jalan antar lingkungan dan penerangan masih minim. Usulan perbaikan jalan pelajar sebenarnya rutin diajukan setiap tahun melalui Musrenbang, namun belum terealisasi.
DPRD Janji Bawa Aspirasi ke Pemerintah Daerah
Menanggapi berbagai masukan, Bonar Manik mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat. Ia mengakui bahwa kondisi ibu kota Limapuluh memang seperti “terkunci” oleh areal perkebunan di sekitarnya.
“Kalau kita lihat, ibu kota ini sulit berkembang karena ruangnya terbatas. Perluasan memang penting, karena ini wajah dan etalase Kabupaten Batu Bara,” ungkapnya.
Ia berjanji akan membawa seluruh aspirasi warga ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, termasuk usulan pembebasan lahan di sejumlah jalur strategis dari empat arah menuju Limapuluh.
Anggaran UHC Rp42 Miliar, Warga Diminta Manfaatkan
Dalam kesempatan itu, Bonar juga menyinggung program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan. Pemerintah daerah, katanya, mengalokasikan anggaran sekitar Rp42 miliar per tahun agar masyarakat bisa berobat cukup dengan menunjukkan KTP.
Ia berharap layanan kesehatan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga tanpa lagi ada keluhan soal kuota atau penolakan saat berobat.
Di akhir kegiatan, Bonar kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Limapuluh serta mengajak warga mendukung program pembangunan pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Batu Bara ke depan.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan