LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com-Bupati Fery Sahputra Simatupang melayangkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 tidak boleh lagi menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata.
Ultimatum itu disampaikan saat membuka Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal RKPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2027 di Aula Bappedalitbang, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (19/2/2027).
Di hadapan para pimpinan OPD, Fery menegaskan bahwa RKPD adalah instrumen strategis untuk menjawab persoalan riil masyarakat—bukan sekadar formalitas tahunan yang berakhir di laporan.
“Setiap program harus lahir dari kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah anggaran harus menjawab persoalan daerah. Tidak ada lagi ruang bagi program yang hanya terlihat di laporan,” tegasnya.
Perencanaan Harus Sinkron dan Terukur
Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan krusial dalam sistem perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pada forum inilah sinkronisasi antar-OPD diuji—termasuk keselarasan dengan hasil Musrenbang kecamatan serta kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
Bupati mengingatkan, tanpa sinkronisasi yang kuat, pembangunan akan berjalan parsial dan kehilangan arah.
RKPD Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2027 mengusung tema “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan dan Pengembangan Destinasi Pariwisata.”
Fery menekankan bahwa tema tersebut harus diterjemahkan dalam langkah konkret, bukan sekadar jargon.
Transformasi ekonomi diarahkan pada penguatan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, serta hilirisasi produk unggulan daerah agar berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat.
Sementara sektor pariwisata didorong keluar dari pola stagnan melalui eksplorasi destinasi baru yang ditopang infrastruktur memadai dan promosi terarah.
“Pariwisata tidak boleh berjalan di tempat. Harus ada lompatan,” ujarnya.
Tak hanya sektor ekonomi, Fery juga menyoroti pentingnya reformasi tata kelola pemerintahan. Digitalisasi dan inovasi pelayanan publik dinilai sebagai keharusan agar birokrasi tidak lagi menjadi hambatan, melainkan akselerator pembangunan.
Ia juga menegaskan komitmen pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke desa-desa. Pembangunan tidak boleh lagi terpusat, tetapi memperkuat desa sebagai fondasi pertumbuhan daerah.
Forum ini diharapkan menghasilkan penyelarasan nyata antara program OPD dengan usulan Musrenbang kecamatan yang dihimpun melalui SIPD-RI.
Setiap OPD diminta mempertajam indikator kinerja sesuai tugas dan fungsi, agar capaian pembangunan dapat diukur secara konkret dan akuntabel.
Hasil forum akan menjadi bahan pemutakhiran Rancangan RKPD 2027 sebelum dibahas dalam Musrenbang tingkat kabupaten.
Lebih dari sekadar tahapan administratif, forum ini menjadi tolok ukur keseriusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam memastikan setiap perencanaan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat—bukan sekadar angka di atas kertas.(mag-5/han)
Editor : Johan Panjaitan