Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Opini Ombudsman RI: Pelayanan Publik Lapas Binjai Raih Peringkat Kedua, Bukti Kinerja Profesional

Johan Panjaitan • Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00 WIB

 Kalapas Binjai, Wawan Irawan (kanan) saat menerima Opini Pelayanan Publik Baik dari Ombudsman RI. (Istimewa/Sumut Pos)
Kalapas Binjai, Wawan Irawan (kanan) saat menerima Opini Pelayanan Publik Baik dari Ombudsman RI. (Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Komitmen peningkatan kualitas layanan publik kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai. Dalam penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia memberikan predikat kualitas pelayanan baik kepada Lapas Binjai dengan raihan peringkat kedua.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam seremoni resmi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (24/2/2026). Kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga sambutan Ketua Ombudsman RI sebelum penyerahan opini kepada instansi yang dinilai.

Dalam pemeringkatan tersebut, Lapas Rantauprapat menempati posisi pertama, disusul Lapas Binjai di peringkat kedua, dan Lapas Sibolga di posisi ketiga. Capaian ini menempatkan Lapas Binjai sebagai salah satu institusi pemasyarakatan dengan standar pelayanan publik terbaik di Sumatera Utara.

Penilaian Ombudsman RI dikenal ketat karena mengukur berbagai indikator, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi prosedur, hingga pencegahan praktik maladministrasi.

Komitmen Perbaikan Berkelanjutan

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, yang hadir langsung menerima opini tersebut, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan refleksi kerja kolektif seluruh jajaran.

“Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat integritas dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam sistem pemasyarakatan modern. Karena itu, inovasi layanan, transparansi, serta akuntabilitas akan terus diperkuat.

Lebih dari Sekadar Predikat

Opini dari Ombudsman Republik Indonesia bukan hanya simbol penghargaan, tetapi juga instrumen evaluasi yang mendorong instansi pemerintah berbenah secara berkelanjutan.

Dengan capaian peringkat kedua ini, Lapas Binjai menunjukkan bahwa reformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan bukan sekadar jargon, melainkan langkah nyata menuju tata kelola yang profesional, transparan, dan responsif.

Ke depan, tantangannya bukan hanya mempertahankan posisi, tetapi melompat lebih tinggi — memastikan setiap layanan benar-benar menghadirkan kemudahan, kepastian, dan keadilan bagi masyarakat.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#opini #lapas binjai #ombudsman ri #pelayanan