Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir Menguat, Dishub Binjai Tak Pernah Belanja Karcis Tahun 2025

Johan Panjaitan • Senin, 9 Maret 2026 | 15:07 WIB

 Jukir saat bekerja di Jalan Sudirman Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Jukir saat bekerja di Jalan Sudirman Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Dugaan kebocoran dalam pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Binjai kian menguat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai yang bertanggung jawab mengelola pendapatan tersebut justru tidak memiliki data pembanding berupa karcis parkir.

Ironisnya, sepanjang tahun anggaran 2025, Dishub Binjai tercatat tidak pernah melakukan pengadaan karcis parkir. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai mekanisme pencatatan dan pengawasan setoran retribusi dari para juru parkir di lapangan.

Situasi tersebut memunculkan dugaan bahwa praktik serupa kemungkinan juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Tanpa karcis sebagai instrumen kontrol, potensi ketidaktertiban hingga kebocoran retribusi dinilai semakin terbuka.

Di sisi lain, Dishub Binjai justru menganggarkan dan merealisasikan belanja pemeliharaan Ruang Henti Khusus (RHK) di kawasan Tanah Lapang Kota Binjai dengan nilai lebih dari Rp250 juta. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan rinci mengenai titik-titik lokasi RHK yang dimaksud maupun bentuk pekerjaan yang menguras ratusan juta rupiah dari anggaran daerah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, memilih bungkam ketika dikonfirmasi mengenai alasan tidak adanya pengadaan karcis parkir pada tahun 2025. Sejak dikonfirmasi pada Minggu (8/3/2026) hingga diingatkan kembali pada Senin (9/3/2026), Harimin belum memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan.

Padahal, potensi kebocoran retribusi parkir sebenarnya telah lama menjadi sorotan auditor. Pada tahun anggaran 2023 dan 2024, realisasi pendapatan parkir di Kota Binjai bahkan tidak mampu menembus Rp1 miliar dari target Rp2 miliar.

Sementara pada tahun 2025, target retribusi justru diturunkan menjadi Rp1,2 miliar. Dari angka tersebut, realisasi yang tercatat sebesar Rp1,040 miliar atau sekitar 86,27 persen.

Angka tersebut memicu spekulasi publik. Sebab, Kepala Bidang yang menangani retribusi parkir, Khairul Anhar, sebelumnya pernah menyebut bahwa ratusan juru parkir di Kota Binjai mampu mengumpulkan setoran hingga Rp3 juta per hari.

Jika angka itu dikalkulasikan selama satu tahun penuh, potensi penerimaan parkir seharusnya dapat mencapai sekitar Rp1,095 miliar. Selisih puluhan hingga ratusan juta rupiah dari potensi tersebut memunculkan dugaan adanya aliran dana yang tidak sepenuhnya tercatat dalam kas daerah.

Praktisi hukum Ferdinand Sembiring menilai Dishub Binjai harus segera membuka secara transparan data pengelolaan parkir, termasuk jumlah titik parkir yang dikelola pemerintah daerah.

“Sampai sekarang berapa jumlah titik parkir yang dikelola Pemko Binjai juga tidak jelas. Ini masih misteri yang harus dibongkar. Lokasi titik parkir semakin bertambah, tetapi pemasukan justru menurun. Ini menandakan adanya dugaan korupsi terselubung yang harus diperiksa oleh KPK,” ujar Ferdinand.

Ia menilai realisasi yang jauh dari target pada tahun anggaran 2023 dan 2024 juga mencerminkan buruknya pengelolaan sektor parkir oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, penurunan target retribusi parkir pada tahun berikutnya justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada persoalan serius dalam tata kelola pendapatan parkir tersebut.

“Ketidakjelasan data menjadi salah satu bukti paling mencolok yang memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Binjai,” tegasnya.

Ferdinand juga menyoroti hingga kini Dishub Binjai belum pernah mempublikasikan secara jelas jumlah titik parkir resmi, besaran tarif yang diterapkan, maupun rincian setoran harian yang masuk ke kas daerah.

“Transparansi itu kunci. Jika jumlah titik parkir, tarif, dan setoran tidak jelas, wajar jika publik menaruh curiga terhadap pengelolaan uang parkir yang setiap hari dipungut dari masyarakat,” pungkasnya. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#dinas perhubungan #retribusi parkir #kota binjai