Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Heri Bima Utami Purba, Warga Tebingtinggi yang Tak Dapat Bansos, Padahal Namanya Tertera

Juli Rambe • Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:25 WIB

TINJAU: Sekda kota Tebingtinggi  Erwin Suheri Damanik saat meninjau penyaluran Bantuan Pangan di Kantor Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Jumat (27/03/2026). (Dok: Azan Purba/ Sumut Pos)
TINJAU: Sekda kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik saat meninjau penyaluran Bantuan Pangan di Kantor Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Jumat (27/03/2026). (Dok: Azan Purba/ Sumut Pos)

 

TEBINGTINGGI, SUMUT POS- Kinerja Kepala Lingkungan (Kepling) 2 di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, menuai sorotan tajam dari masyarakat, Sabtu (28/03/2026).

Oknum kepala lingkungan tersebut diduga tidak menjalankan tugas secara profesional, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada warga yang telah terdata dan dinyatakan layak menerima sesuai data dari Bulog. Namun di lapangan, ditemukan sejumlah warga yang berhak justru tidak menerima bantuan, sehingga memicu kekecewaan di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 1 kepala keluarga (KK) yang bantuan sosialnya diduga ditahan. Salah satu warga, Heri Bima Utami Purba, mengaku kecewa karena dirinya yang telah terdata sebagai penerima bantuan tidak mendapatkan undangan pengambilan.

“Saya ini terdata sebagai penerima bantuan, tapi tidak diberikan undangan. Masalah pribadi saya dengan istri malah dibawa-bawa,” ujarnya.

Heri menjelaskan bahwa dirinya memang sedang berpisah dengan istrinya, namun belum bercerai. Ia juga menegaskan bahwa anaknya tetap berada dalam pengasuhannya bersama kedua orang tuanya.

“Kami memang pisah, tapi belum cerai. Anak saya rawat bersama orang tua saya. Tidak seharusnya itu jadi alasan bantuan saya tidak diberikan,” katanya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala Lingkungan, Idawati Damanik, saat dikonfirmasi menyampaikan alasan penundaan pemberian bantuan tersebut. Ia menilai Heri menelantarkan istrinya.

“Dia menelantarkan istrinya, jadi undangan tidak saya berikan. Suruh saja istrinya datang kemari,” ujarnya.

Selain itu, Idawati juga mengakui adanya hubungan pribadi yang kurang baik dengan keluarga Heri sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lingkungan.

Dari informasi yang dihimpun di lingkungan setempat, hubungan antara kedua pihak memang sudah tidak harmonis. Namun demikian, sikap tersebut dinilai tidak seharusnya memengaruhi pelaksanaan tugas sebagai aparatur pelayanan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Camat Rambutan, Hersan Koto, menegaskan bahwa penyaluran bantuan telah dilakukan sesuai prosedur. Bantuan dari Bulog disalurkan ke kelurahan berdasarkan data resmi, kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui kepala lingkungan.

“Kami menyalurkan bantuan sesuai data dari Bulog. Selanjutnya diserahkan ke kelurahan dan dibagikan kepada masyarakat melalui kepala lingkungan,” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan bahwa kepala lingkungan tidak menyampaikan surat undangan kepada warga yang berhak, meskipun nama mereka tercantum dalam data resmi berdasarkan kategori desil.

Informasi lain menyebutkan, kepala lingkungan tersebut baru pertama kali menjabat. Dalam tugas perdananya, ia diduga belum mampu bersikap profesional karena persoalan pribadi turut memengaruhi kinerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak objektif.

Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa bantuan sosial harus tepat sasaran dan sesuai data yang telah ditetapkan.

“Bantuan ini wajib tepat sasaran, sudah didata DTSEN. Kita pastikan bantuan yang diberikan berkualitas baik dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi bagi seluruh aparatur lingkungan agar mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan keadilan dalam menjalankan tugas. (mag-3/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#Kepling Kelurahan Tanjung Marulak Hilir #Warga tak dapat bansos