STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten Langkat menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) dan keluarga yang berkualitas. Hal itu dibuktikan melalui penghargaan yang diraih oleh Pemkab Langkat dari pemerintah pusat.
Penghargaan ditorehkan Pemkab Langkat karena keberhasilannya dalam penyusunan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Berkualitas tingkat kabupaten/kota tahun 2026. Sekretaris Daerah Langkat, Amril yang menerima penghargaan tersebut di Medan, Selasa (7/4/2026).
Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Fatmawati yang menyerahkan penghargaan tersebut. Ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi Pemkab Langkat dalam merancang strategi kependudukan jangka panjang.
Baca Juga: Musrenbang Labura 2027 Dibuka, Arah Pembangunan Masuk Fase Ekspansi
Dokumen PJPK yang disusun dinilai telah memenuhi standar kualitas dan akan menjadi acuan penting dalam pembangunan SDM di Kabupaten Langkat untuk lima tahun ke depan. Di Provinsi Sumut, terdapat enam kabupaten/kota yang menerima penghargaan serupa, yakni Kabupaten Langkat, Toba, Samosir, Labuhanbatu Utara, Kota Medan, dan Kota Binjai.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga turut menerima penghargaan dalam kategori yang sama. Sekda Sumut, Sulaiman Harahap menyatakan, bahwa program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) berfokus pada peningkatan kualitas SDM melalui percepatan penurunan stunting serta penguatan ketahanan keluarga.
"Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui lima inisiatif strategis (Quick Wins), yakni Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak), Gati (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), Sidaya (Lansia Berdaya), serta Super Apps Keluarga Indonesia berbasis kecerdasan buatan untuk layanan konsultasi keluarga," katanya.
Baca Juga: Longsor Melanda Sembahe, Berikut Data Korban yang Meninggal Dunia
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan kependudukan di tingkat daerah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan keluarga berencana di kabupaten/kota, diharapkan semakin kuat melalui komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan keluarga berkualitas.
Dengan adanya penyempurnaan peta jalan pembangunan kependudukan tersebut, diharapkan setiap kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran, responsif terhadap dinamika kependudukan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan