BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Transformasi digital kembali ditegaskan BPJS Ketenagakerjaan melalui pembaruan fitur Lapak Asik yang kini mulai diimplementasikan di Cabang Binjai sejak 1 April 2026. Inovasi ini menjadi langkah konkret dalam memangkas antrean panjang sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih modern, cepat, dan terukur.
Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan yang efisien. Peserta kini tidak lagi harus datang sejak pagi untuk mengantre. Sistem terbaru memungkinkan pendaftaran dilakukan secara daring, dengan jadwal kehadiran yang telah ditentukan secara otomatis.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, menegaskan bahwa pembaruan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami mengoptimalkan Lapak Asik agar peserta mendapatkan kemudahan dan kenyamanan yang lebih baik,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Geledah Dua Kantor BPN, Kejati Sumut Kejar Bukti Korupsi Tol Medan-Binjai
Fleksibilitas menjadi nilai utama dalam sistem ini. Peserta dapat memilih layanan sesuai kebutuhan, baik melalui video call maupun datang langsung ke kantor cabang. Bagi yang memilih layanan tatap muka, sistem akan memberikan estimasi waktu pelayanan sehingga tidak perlu datang lebih awal.
Tak hanya itu, pembaruan Lapak Asik juga mengintegrasikan proses verifikasi data secara digital. Mulai dari pengisian data, unggah dokumen, hingga penjadwalan layanan dilakukan dalam satu sistem yang terstruktur. Hasilnya, proses klaim—khususnya Jaminan Hari Tua (JHT)—menjadi lebih cepat, transparan, dan minim hambatan administratif.
“Dengan sistem yang sudah terjadwal, peserta tidak perlu terburu-buru atau menunggu lama. Pelayanan menjadi lebih tertib dan efisien,” jelas Inggrid.
Langkah ini mencerminkan pergeseran paradigma pelayanan publik dari konvensional menuju digital yang adaptif. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyederhanakan proses, tetapi juga membangun pengalaman layanan yang lebih manusiawi—mengurangi waktu tunggu, meningkatkan kepastian, dan memberi kendali lebih besar kepada peserta.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan