LABURA, Sumutpos.jawapos.com- Di tengah keterbatasan, kehadiran negara kembali diuji—dan kali ini dijawab dengan langkah cepat. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara bergerak tanpa menunggu, setelah mengetahui kondisi seorang warga yang hidup dalam keterbatasan ekstrem.
Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus, langsung menginstruksikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat untuk membangun rumah layak huni bagi Rafita (23), warga Desa Sidua-Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, yang selama ini tinggal di gubuk darurat bersama empat anaknya.
Hunian yang ditempati Rafita jauh dari kata layak. Beratap terpal, berdinding seadanya, dan tanpa fasilitas dasar, tempat tersebut bukan hanya tidak nyaman, tetapi juga berisiko bagi keselamatan dan kesehatan keluarganya.
Sebagai seorang ibu sekaligus tulang punggung keluarga, Rafita tak memiliki banyak pilihan selain bertahan. Dalam keterbatasan ekonomi, ia membangun tempat tinggal seadanya—sekadar untuk berlindung.
Baca Juga: Kementan Perkuat Sektor Perbenihan Bawang Putih, DPR RI Dukung Peningkatan Produksi Dalam Negeri
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah tidak berlama-lama. Melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Baznas Labura segera turun tangan.
Kepala Baznas Labura, Sukisman, memastikan pembangunan rumah untuk Rafita telah dimulai. Hunian baru berukuran 6x6 meter dengan nilai bantuan Rp25 juta kini dalam tahap pengerjaan.
“Pembangunan sudah berjalan, saat ini masih tahap pengecoran pondasi. Ini bagian dari komitmen kami membantu warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Program ini tidak sekadar membangun rumah, tetapi membangun kembali harapan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Baznas menjadi bukti bahwa pendekatan gotong royong masih menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Bagi Rafita, rumah baru bukan hanya tempat berteduh, tetapi simbol perubahan—dari ketidakpastian menuju kehidupan yang lebih aman dan layak bagi anak-anaknya.
Baca Juga: Amankan Posisi, PSMS Bidik Poin di Kandang Garudayaksa FC
Pemkab Labura menegaskan komitmennya untuk terus responsif terhadap persoalan masyarakat. Kasus Rafita menjadi pengingat bahwa masih ada warga yang hidup dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian segera.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan sosial tidak cukup hanya dirancang—tetapi harus hadir tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak nyata.
Dari sebuah gubuk sederhana di pelosok desa, kini mulai berdiri pondasi harapan baru. Bagi Rafita dan keempat anaknya, rumah itu bukan sekadar bangunan—melainkan awal dari kehidupan yang lebih manusiawi.(mag-10/han)
Editor : Johan Panjaitan