Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dana Desa Disorot, DPRD Sergai Sentil Lemahnya Pengawasan PMD

Johan Panjaitan • Selasa, 14 April 2026 | 20:45 WIB
SERAHKAN: Rasdiaman Damanik menyerahkan hasil pembahasan LKPJ Komisi I kepada Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan . ( Fadly/Sumut Pos)
SERAHKAN: Rasdiaman Damanik menyerahkan hasil pembahasan LKPJ Komisi I kepada Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan . ( Fadly/Sumut Pos)

 

SERGAI, Sumutpos.jawapos.com-Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Serdang Bedagai kembali menuai sorotan. Komisi I DPRD Sergai menilai pengawasan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) masih lemah, sehingga berimbas pada tidak optimalnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

Sorotan itu mencuat dalam Sidang Paripurna DPRD Sergai dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai Tahun Anggaran 2025, yang digelar Senin (13/04/2026).

Juru Bicara Komisi I, Rasdiaman Damanik, mengungkapkan bahwa dari 234 desa di Sergai, hanya terdapat 133 BumDes. Dari jumlah itu, baru 43 BumDes yang memiliki badan hukum. Lebih memprihatinkan, sebagian besar BumDes yang ada tidak berjalan optimal, bahkan cenderung mati suri.

Baca Juga: ORADO Labusel Gelar Kejurcab 2026, Bidik Atlet Domino Tembus Level Provinsi

“Ini menjadi alarm serius. Kondisi ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan Dana Desa yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan negara,” tegas Rasdiaman di hadapan forum paripurna.

Komisi I menilai, stagnasi BumDes tidak bisa dilepaskan dari minimnya pembinaan dan pengawasan oleh Dinas PMD sebagai leading sector. Padahal, peran PMD dinilai krusial dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Menanggapi kritik tersebut, Bupati Sergai Darma Wijaya melalui Wakil Bupati Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang disampaikan DPRD. Ia menilai masukan tersebut sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Rekomendasi DPRD adalah instrumen strategis untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kinerja, dan memastikan pembangunan daerah tetap berada di jalur yang tepat,” ujar Adlin.

Baca Juga: Apresiasi Masyarakat Mengalir, Ditresnarkoba Polda Sumut Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi Narkotika

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sergai untuk melakukan pembenahan, termasuk memperkuat pengawasan dan mendorong optimalisasi peran BumDes sebagai penggerak ekonomi desa.

Menurutnya, langkah perbaikan tersebut akan sejalan dengan percepatan pencapaian visi dan misi daerah yang terangkum dalam program strategis Panca Darma.

Sidang paripurna ditutup dengan penyerahan resmi hasil pembahasan LKPJ Komisi I oleh Rasdiaman Damanik kepada Wakil Bupati Sergai, sebagai bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berdaya guna.(fad/han)

Editor : Johan Panjaitan
#DPRD Sergai #dana desa #PMD #bumdes