Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ketidakpastian Hukum dan Regulasi Tumpang Tindih Jadi Faktor Penghambat Investasi di Indonesia

Juli Rambe • Jumat, 17 April 2026 | 22:36 WIB
Praktisi Hukum yang juga Pengamat Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Dr Minggu Saragih. (Dok: istimewa)
Praktisi Hukum yang juga Pengamat Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Dr Minggu Saragih. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kepala Departemen Hubungan Industrial Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia Wilayah Sumatera, Dr Minggu Saragih mengungkapkan, faktor penghambat investasi di Indonesia. Hal ini menjadi pemicu ketidakstabilan ekonomi di tanah air.

Minggu merinci faktor penghambat investasi tersebut, yakni ketidakpastian hukum, birokrasi berbelit, regulasi tumpang tindih, tingginya korupsi, serta kurangnya infrastruktur yang merata. 

Selain itu, lanjutnya, masalah keamanan, premanisme di area industri, dan upah tenaga kerja yang tinggi juga menjadi faktor memperlambat masuknya modal asing ke tanah air.

Baca Juga: 26 Juta Warga Iran Mendaftar Sukarelawan Militer

"Hal ini menjadi masalah paling utama dalam inkonsistensi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta penegakan hukum yang dinilai masih lemah, sehingga menciptakan ketakutan bagi investor jangka panjang, begitu juga dengan birokrasi dan izin yang berbelit, seperti proses perizinan yang panjang, rumit dan tidak transparan (pungutan liar) sering kali meningkatkan biaya modal secara drastis," ungkapnya kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (17/4).

Kemudian, sambungnya, infrastruktur belum merata, yaitu keterbatasan infrastruktur, terutama di luar Pulau Jawa, sehingga meningkatkan biaya logistik dan menghambat distribusi bahan baku. Serta permasalahan tenaga kerja, yakni kurangnya tenaga kerja ahli, ketidakpastian dan kenaikan upah minimum yang tinggi menyebabkan iklim pasar tenaga kerja kurang kondusif.

"Adanya tindakan premanisme di sekitar kawasan industri sering membuat aktivitas bisnis tidak aman, masalah pungutan liar dan tingkat korupsi yang tinggi menjadi hambatan utama dalam operasional perusahaan," imbuh Akademisi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia, Medan ini.

Minggu menjelaskan, faktor lainnya seperti ekonomi makro, yaitu tekanan dari kondisi geopolitik global, tingkat inflasi, suku bunga, dan nilai tukar Rupiah yang fluktuatif juga mempengaruhi minat investor.

Dari berbagai faktor penghambat itu, Minggu tetap optimis dan menaruh harapan yang sangat tinggi kepada Presiden dan Wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sesuai dengan program pemerintah yang sedang berjalan untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.

"Kita berikan waktu kepada pemerintah saat ini sebagaimana amanah konstitusi yang berlaku. Semoga apa yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, dan program prioritas di segala bidang, tentunya semua bertujan untuk kemakmuran rakyat dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional," harapnya.

Sehingga, tambah Minggu, sudah kewajiban seluruh elemen bangsa dan masyarakat harus bersatu untuk berkomitmen mendukung program pemerintah yang baik tersebut dan jika ada hal yang masih kurang baik, diharapkan pemerintah jangan alergi terhadap kritik membangun sebagai masukan ke arah lebih baik lagi, agar pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini.

"Jangan lagi energi yang ada digunakan untuk hal hal yang tidak prinsip dalam berbangsa dan bernegara. Saya mengamati belakangan ini banyak energi, pikiran, waktu dan gagasan bangsa ini yang terkuras serta digunakan untuk hal hal yabg tidak prioritas. Mari sama sama bersatu dan bangkit untuk kemajuan bangsa Indonesia dengan meningkatkan perekonomian agar pengangguran berkurang sehingga ekonomi negeri ini bisa kuat dan mampu berdiri di atas kaki sendiri untuk kemakmuran rakyat," pungkasnya. (dwi/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#faktor investasi turun #investasi di sumut #Minggu Saragih