LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com-Pembahasan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD memasuki fase krusial. Pada hari keempat rapat, Jumat (17/4/2026), sorotan tajam tertuju pada pengelolaan dana BPJS senilai sekitar Rp11 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Namun, di tengah pendalaman materi, rapat akhirnya diskors dan dijadwalkan dilanjutkan pada Senin, 20 April 2026, guna memberi ruang bagi kelengkapan data yang dinilai masih belum memadai.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, 17 kepala puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Asisten III Fuadi, serta jajaran Pansus DPRD. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa dana BPJS tersebut telah disalurkan ke rekening 17 puskesmas di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, PH Korban Desak Penahanan Pemilik CV dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp350 Juta
Besaran anggaran yang diterima masing-masing puskesmas bervariasi, mulai dari Rp641 juta hingga Rp1 miliar. Perbedaan itu disesuaikan dengan jumlah peserta BPJS di tiap wilayah, yang secara keseluruhan mencapai sekitar 185 ribu jiwa.
Meski demikian, pembahasan belum berjalan sepenuhnya komprehensif. Sejumlah item penting, seperti anggaran pengadaan obat-obatan dan susu, belum dapat didalami lantaran data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan belum tersedia secara lengkap.
Ketua Pansus DPRD Labusel menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran, terlebih dana BPJS yang menyangkut pelayanan publik.
“Transparansi menjadi hal utama agar masyarakat mengetahui ke mana dan bagaimana dana BPJS ini digunakan,” tegasnya.(mag-5/han)
Editor : Johan Panjaitan