Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Warga Cekcok dengan Juru Parkir karena Tolak Bayar, Dishub Tebingtinggi akan Tindak Juru Parkir di Pajak Impres

Juli Rambe • Sabtu, 18 April 2026 | 14:31 WIB
PARKIR: Juru parkir di area Pajak Impres Tebingtinggi, Sabtu (18/4/2026). (Dok: Azan Purba/ Sumut Pos)
PARKIR: Juru parkir di area Pajak Impres Tebingtinggi, Sabtu (18/4/2026). (Dok: Azan Purba/ Sumut Pos)

 

TEBINGTINGGI, SUMUT POS- Ibu rumah tangga, Eci Sirait (43) cekcok dengan juru parkir di Pajak Inpres Tebingtinggi, Sabtu (18/4/2026).

Kejadian berawal saat dirinya selesai berbelanja dan niat pulang. Tetapi, begitu menghidupkan kendaraan roda duanya, Eci Sirait dihadang oleh juru parkir dan meminta uang jasa.

Tetapi, Eci Sirait menolak dengan alasan dia tidak dilayani sama sekali. Dengan kata lain, dia mencari parkir sendiri, serta mengeluarkan kendaraan sendiri tanpa bantuan juru parkir.

Baca Juga: Innalilahi, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Penolakkan tersebut membuat juru oarkir tersulut emosi, hingga akhirnya terjadi adu argumen antar keduanya.

Bahkan, menurut Eci, juru parkir tersebut mengatakan kata- kata kasar dan tidak pantas untuk didengar.

Merasa tidak terima, warga tersebut sempat menegur dan terjadi cekcok singkat di antara keduanya sebelum ia memilih pergi meninggalkan lokasi.

Tidak berhenti di situ, warga tersebut kembali lagi ke lokasi dengan tujuan mengambil foto sebagai bukti. Namun, juru parkir itu justru menantang dengan mengatakan tidak takut jika dirinya diviralkan.

Merasa situasi semakin tidak kondusif, warga tersebut akhirnya memilih pergi tanpa melanjutkan perdebatan. Ia kemudian menyampaikan keluhannya sebagai bentuk pertanyaan terhadap pelayanan juru parkir di lapangan.

Menurutnya, tindakan juru parkir yang meminta uang tanpa memberikan pelayanan, serta bersikap kasar kepada masyarakat, tidak mencerminkan tugas pokok dan fungsi yang seharusnya dijalankan.

Ia juga mempertanyakan apakah memang dibenarkan bagi juru parkir untuk tetap meminta bayaran meskipun tidak memberikan bantuan, serta bagaimana tindakan tegas dari dinas terkait terhadap perilaku seperti itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Bernard Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan UPTD Parkir ke lokasi untuk memberikan teguran kepada juru parkir yang bersangkutan.

"Terima kasih atas informasi yang diberikan dan memastikan akan menindaklanjuti pelayanan jukir yang dikeluhkan masyarakat," ujarnya. (mag-3/ram)

Editor : Juli Rambe
#dishub tebingtinggi #warga cekcok dengan juru parkir