Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Driver Ojol Tewas Disambar Kereta di Perlintasan Tanpa Palang di Mandala

Juli Rambe • Senin, 20 April 2026 | 18:30 WIB
TABRAK: Lokasi tempat driver ojol tertabrak kereta api tanpa palang di Mandala, Senin (20/4/2026) siang. (Dok: istimewa)
TABRAK: Lokasi tempat driver ojol tertabrak kereta api tanpa palang di Mandala, Senin (20/4/2026) siang. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Rajawali, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Senin (20/4/2026) siang.

Seorang pengemudi ojek online bernama Rajali (38) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api yang melintas menuju Bandara Internasional Kualanamu.

Korban diketahui merupakan warga Jalan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor sambil membawa seorang penumpang perempuan bernama Adelia Ofira Pakpahan (20).

Baca Juga: Ini Kronologi Kisruh Halal Bihalal KA KAMMI Sumut

"Korban melaju dari arah Jalan Rajawali menuju Jalan Padang dan diduga tidak menyadari datangnya kereta api dari arah Medan menuju Kualanamu," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sri Lestari Widodo. 

Lebih lanjut, terangnya, Rajali terpental beberapa meter ke sisi rel dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya berhasil menyelamatkan diri setelah melompat dari sepeda motor sesaat sebelum tabrakan terjadi. Penumpang tersebut dilaporkan hanya mengalami luka ringan.

Sri Lestari Widodo mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan peristiwa itu murni kecelakaan lalu lintas.

“Tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana. Korban diduga kurang waspada saat melintasi rel tanpa palang pintu,” ujarnya.

Petugas dari Polsek Medan Area bersama Tim Inafis Polrestabes Medan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi korban. Setelah proses selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga.

Pihak keluarga disebut menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.

Polisi kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak memiliki palang pintu. Pengendara diminta memastikan kondisi aman sebelum menyeberang rel. (man/ram) 

Editor : Juli Rambe
#lintasan kereta api #kecelakaan di rel kereta api #driver ojol #lintasan