Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Diduga Langgar Prosedur, Dapur MBG Fanayama Ditutup Sementara

Johan Panjaitan • Rabu, 22 April 2026 | 16:00 WIB
Kondisi dapur MBG di Fanayama, Nisel.  (Eriusman Duha/ Sumut Pos)
Kondisi dapur MBG di Fanayama, Nisel. (Eriusman Duha/ Sumut Pos)

 

NISEL, Sumutpos.jawapos.com-Standar pelaksanaan program makan bergizi kembali menjadi sorotan. Badan Gizi Nasional resmi menghentikan sementara operasional dapur Program Makan Bergizi (MBG) di Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, menyusul dugaan pelanggaran prosedur yang mencuat ke publik.

Keputusan ini diambil setelah adanya somasi dari tim hukum Law Office Arman Bali, S.H. & Partners yang menyoroti sejumlah persoalan mendasar. Mulai dari transparansi harga bahan pangan, ketidaksesuaian porsi makanan, hingga isu sanitasi yang dinilai serius karena lokasi dapur berdekatan dengan kandang ternak babi.

Kuasa hukum Arman Bali menyambut langkah tersebut sebagai respons yang tepat. Menurutnya, penutupan sementara ini menjadi indikasi bahwa persoalan yang diangkat memiliki dasar kuat dan perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Perlu evaluasi total agar standar pelaksanaan program benar-benar terpenuhi sebelum operasional dilanjutkan,” ujarnya.

Baca Juga: Kejari Binjai Geledah Rumah Agung dan Dody, Dokumen Kontrak Fiktif Disita

Sorotan terhadap dapur MBG Fanayama tidak hanya berhenti pada aspek teknis. Di lapangan, muncul pula dinamika sosial, termasuk penolakan program oleh sebagian desa untuk kategori penerima tertentu. Di sisi lain, upaya komunikasi tengah dilakukan antara pengelola dapur dan masyarakat setempat guna mencari solusi, terutama terkait polemik lokasi.

Sebelumnya, pihak pengelola mengklaim telah menjalankan operasional sesuai petunjuk teknis dan rutin melaporkan kegiatan ke pusat. Mereka juga menyebut keberadaan kandang ternak di sekitar lokasi tidak berdampak langsung terhadap aktivitas dapur. Namun, klaim tersebut belum cukup meyakinkan otoritas.

Koordinator Wilayah SPPG Nias Selatan, Dominus Buala Ronaldin Wehalo, membenarkan penghentian sementara tersebut. Berdasarkan surat resmi Dirtauwas Wilayah I, dapur dinilai belum memenuhi standar higiene dan sanitasi lingkungan yang ditetapkan.

“Kami mendorong percepatan perbaikan serta komunikasi yang baik antara mitra, yayasan, dan masyarakat,” ujarnya.(eri/han)

Editor : Johan Panjaitan
#prosedural #menu #Dapur mbg #SPPG #BGN