Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Perkuat Layanan Perlindungan, P3APM Tebing Tinggi Dorong UPTD PPA Lebih Responsif dan Terbuka

Johan Panjaitan • Kamis, 23 April 2026 | 17:15 WIB
Peserta Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 berfoto bersama usai kegiatan yang membahas mekanisme pelayanan UPTD PPA Kota Tebing Tinggi di Aula Dinas P3APM, Kamis (23/04/2026). (Azan Purba / Sumut Pos)
Peserta Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 berfoto bersama usai kegiatan yang membahas mekanisme pelayanan UPTD PPA Kota Tebing Tinggi di Aula Dinas P3APM, Kamis (23/04/2026). (Azan Purba / Sumut Pos)

 

TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus didorong Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM), digelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang menitikberatkan pada pembenahan mekanisme layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kamis (23/4/2026).

Bertempat di Aula Kantor P3APM, forum ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan ruang terbuka untuk menguji sekaligus menyempurnakan kualitas pelayanan publik. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas P3APM, M. Syah Irwan, bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat, hingga perwakilan pemuda dan insan pers.

Dalam arahannya, Syah Irwan menegaskan bahwa keberadaan UPTD PPA harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam menangani berbagai persoalan serius seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, hingga tindak pidana perdagangan orang.

“Pelayanan harus cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Hak-hak perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kasus,” tegasnya.

Baca Juga: Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Wabup Labura Buka Rakor Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ia menekankan, efektivitas layanan tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi lintas sektor—mulai dari layanan kesehatan hingga lembaga pendukung lainnya—agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Organisasi Pemko Tebing Tinggi, Ernawati Lubis, menyoroti pentingnya standar pelayanan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, masih ditemukan kebingungan terkait alur pelaporan, yang berpotensi menghambat penanganan kasus.

“Pelayanan publik tidak hanya soal memenuhi standar, tetapi juga harus memberi kepastian, transparansi, dan kepuasan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ernawati juga menekankan pentingnya dokumentasi setiap masukan dari masyarakat, LSM, maupun media sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Baca Juga: Pematangsiantar Kian Harmonis, Tembus 4 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Forum ini turut diwarnai berbagai gagasan segar dari kalangan muda. Mereka mendorong optimalisasi media sosial sebagai sarana sosialisasi layanan PPA, mulai dari Instagram, Facebook, hingga platform digital lainnya, agar informasi menjangkau lebih luas dan cepat.

Selain itu, muncul pula usulan konkret berupa pemasangan spanduk dan baliho di titik-titik strategis yang memuat nomor pengaduan. Langkah ini dinilai krusial untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan saat menghadapi situasi darurat.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#layanan uptd #perempayan dan anak #PPA #transparan