LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com-Aksi konvoi ugal-ugalan yang melibatkan puluhan pelajar di jalur utama Delitua–Biru-Biru berujung penindakan aparat kepolisian. Sedikitnya 49 siswa tingkat SMA/SMK diamankan personel Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang, Rabu (22/4/2026) siang, setelah dinilai membahayakan keselamatan publik.
Peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB, tak lama setelah para pelajar menyelesaikan kegiatan sekolah. Mereka melintas secara berkelompok dengan menguasai badan jalan, sebagian di antaranya melakukan manuver berisiko yang mengganggu arus lalu lintas.
Situasi memanas ketika salah satu sepeda motor dalam rombongan menyenggol kendaraan angkutan umum dari arah berlawanan. Insiden itu memicu ketegangan di lapangan, bahkan pengemudi angkutan umum sempat mengejar rombongan dan menghentikan beberapa pelajar di depan Makoramil setempat. Sementara lainnya berusaha melarikan diri ke area perladangan warga.
Baca Juga: Dipicu Cekcok di Lapo Tuak, Pria di Belawan Didakwa Tikam Teman hingga Tewas
Merespons laporan masyarakat, personel Polsek Biru-Biru bergerak cepat ke lokasi. Hasilnya, 49 pelajar berhasil diamankan bersama 20 unit sepeda motor. Lebih jauh, polisi juga menemukan barang bukti yang mengkhawatirkan: satu senjata tajam jenis samurai serta dua helai bendera yang dibawa rombongan.
Kapolsek Biru-Biru IPTU Indra Kristian Tamba menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa. Dalam kejadian itu sendiri, sejumlah warga dilaporkan mengalami kerugian materiil, termasuk kerusakan kendaraan angkutan umum, serta luka-luka.
Pendekatan persuasif kemudian ditempuh aparat. Pada malam harinya, mediasi antara pihak pelajar dan masyarakat terdampak dilakukan, melibatkan orang tua serta unsur Forkopimcam. Permasalahan pun diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kerugian korban telah diganti oleh orang tua pelajar. Kami juga memberikan pembinaan langsung kepada siswa bersama orang tua mereka,” ujar Kapolsek.
Baca Juga: Ancaman Mikroplastik Kini Masuk ke Air Minum yang Dikonsumsi
Kegiatan pembinaan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB dalam suasana tertib dan kondusif. Para pelajar selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing, sementara kendaraan yang diamankan dapat diambil dengan menunjukkan dokumen resmi.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui jajaran Polsek Biru-Biru menegaskan komitmen untuk memperkuat langkah preventif guna mencegah kejadian serupa. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi perilaku pelajar di luar lingkungan pendidikan.
“Kami mengimbau agar tidak ada lagi konvoi atau aksi berbahaya di jalan raya. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.(btr/han)
Editor : Johan Panjaitan