MEDAN, Sumutpos.jawapos.com- Upaya memperluas jejaring sekaligus memperkuat peran wartawan hukum di daerah terus dilakukan Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut). Terbaru, organisasi tersebut resmi menerbitkan surat mandat pembentukan kepengurusan di wilayah Kepulauan Nias.
Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, SH, menyampaikan bahwa mandat tersebut diberikan kepada dua jurnalis, yakni Eriusman Duha dari Sumut Pos dan Syahputra Nainggolan dari Harian SIB, untuk memimpin proses pembentukan kepengurusan di daerah tersebut.
“Mandat ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan organisasi sekaligus memperkuat eksistensi wartawan hukum di Sumatera Utara, khususnya di Kepulauan Nias,” ujarnya di Medan, Sabtu (25/4).
Surat mandat bernomor 36/MT/FWS/MDN/IV/2026 itu ditetapkan pada 20 April 2026, ditandatangani oleh Ketua Aris Rinaldi Nasution bersama Sekretaris Sumardiansyah Tarigan, A.Md., dan berlaku hingga terbentuknya kepengurusan definitif di wilayah tersebut.
Baca Juga: Patroli KRYD Polres Sergai, Ikhtiar Konsisten Menjaga Malam Tetap Kondusif
Lebih jauh, Aris menegaskan bahwa pembentukan Forwakum di Kepulauan Nias diharapkan mampu melahirkan insan pers yang profesional, independen, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan hukum.
Kepercayaan yang diberikan pun disambut positif oleh pihak yang ditunjuk. Eriusman Duha menyampaikan apresiasi sekaligus komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Ini merupakan kepercayaan yang akan kami jalankan secara profesional dan solid, dengan membangun struktur organisasi yang kuat di Kepulauan Nias,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Syahputra Nainggolan yang menegaskan kesiapan untuk melakukan konsolidasi dengan para wartawan di wilayah Kepulauan Nias, sekaligus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Forwakum Sumut, Sumardiansyah Tarigan, menilai pembentukan kepengurusan di daerah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pemberitaan hukum yang berimbang dan bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar pembentukan struktur, tetapi juga upaya memperkuat profesionalitas dan integritas wartawan hukum di daerah,” katanya.
Baca Juga: DPRD Sumut Minta Koordinasi Intensif Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg
Dukungan juga datang dari Penasehat Forwakum Sumut, Tuah Armadi Tarigan, yang menekankan pentingnya keseriusan dalam membangun organisasi. Ia berharap kepengurusan yang terbentuk nantinya mampu menjadi wadah yang solid, menjaga marwah profesi, serta menghadirkan informasi hukum yang objektif dan terpercaya bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, Forwakum Sumut menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam membangun ekosistem pemberitaan hukum yang profesional dan berintegritas di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk Kepulauan Nias yang kini bersiap memasuki babak baru penguatan organisasi.(eri/han)
Editor : Johan Panjaitan