Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perda Budaya Melayu Batu Bara Mendesak, DPRD Targetkan Dibahas 2027

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Ketua DPRD Batubara M Safii, didampingi Wakil Ketua DPRD Batubara Tengku Rodial dan Wakil  Wakil Ketua Bapemperda DPRD Batu Bara Nafiar,, saat digelar hearing dialog dan konsultasi publik terkait Ranperda inisiatif DPRD Batu Bara tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Batu Bara yang digelar di Aula Kemenag Batu Bara, Lima Puluh, Jumat (11/9/2026). (Liberti H Haloho)
Ketua DPRD Batubara M Safii, didampingi Wakil Ketua DPRD Batubara Tengku Rodial dan Wakil Wakil Ketua Bapemperda DPRD Batu Bara Nafiar,, saat digelar hearing dialog dan konsultasi publik terkait Ranperda inisiatif DPRD Batu Bara tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Batu Bara yang digelar di Aula Kemenag Batu Bara, Lima Puluh, Jumat (11/9/2026). (Liberti H Haloho)

Advertisement

 

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com – Warisan budaya Melayu di Kabupaten Batu Bara dinilai tak cukup hanya dijaga secara lisan dan turun-temurun. Kekayaan sejarah, adat, serta peninggalan budaya yang tersebar di daerah itu membutuhkan perlindungan hukum agar tidak semakin terabaikan.

Atas dasar itu, DPRD Batu Bara mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Batu Bara. Ranperda tersebut ditargetkan masuk dalam prioritas pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2027.

Advertisement

Urgensi regulasi tersebut mengemuka dalam hearing dialog dan konsultasi publik Ranperda inisiatif DPRD Batu Bara tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Batu Bara yang digelar di Aula Kemenag Batu Bara, Lima Puluh, Jumat (11/9/2026).

Ketua DPRD Batu Bara, M Syafi’i, mengatakan Ranperda tersebut telah disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menjadi salah satu prioritas Prolegda 2027.

Advertisement

“Hari ini kita menggelar hearing dialog dalam rangka Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Batu Bara dengan topik Pemajuan Kebudayaan Melayu Batu Bara,” ujar Syafi’i.

Menurutnya, pembentukan regulasi tidak bisa dilakukan tanpa menyerap aspirasi masyarakat. Karena itu, hearing tersebut menjadi ruang bagi berbagai elemen untuk memberikan masukan yang nantinya digunakan dalam penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Batu Bara, Nafiar, menyebutkan ada tiga Ranperda yang diprioritaskan DPRD untuk dibahas pada 2027. Ketiganya yakni Ranperda tentang pesantren, teknologi informasi, serta pemajuan kebudayaan Melayu.

“Ranperda pemajuan kebudayaan Melayu ini telah diajukan pemangku adat Melayu Kedatukan Lima Puluh dan Kedatukan Indrapura,” jelasnya.

Nafiar menegaskan, Perda Pemajuan Kebudayaan Melayu nantinya diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dalam upaya melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta melestarikan kebudayaan Melayu di Batu Bara.

Tak hanya mengatur aspek pelestarian, regulasi tersebut juga akan memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan Melayu.

Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Batu Bara Sentil Pajak Perusahaan, Tim Pemburu PAD Diminta Bergerak

DPRD Batu Bara Sentil Pajak Perusahaan, Tim Pemburu PAD Diminta Bergerak

DPRD Batu Bara mendesak pembentukan tim percepatan PAD untuk mengoptimalkan pajak dan retribusi perusahaan, termasuk di Kuala Tanjung.

Pansus Plasma DPRD Batu Bara Dalami Kewajiban 20 Persen, Perusahaan Perkebunan Bakal Dipanggil

Pansus Plasma DPRD Batu Bara Dalami Kewajiban 20 Persen, Perusahaan Perkebunan Bakal Dipanggil

Pansus Plasma DPRD Batu Bara dalami kewajiban plasma 20 persen, cek data CPCL dan panggil perusahaan perkebunan.

Banjir Makin Parah, Ketua Fraksi KPN Desak Pemkab Batu Bara Turun ke Gambus Laut

Banjir Makin Parah, Ketua Fraksi KPN Desak Pemkab Batu Bara Turun ke Gambus Laut

Banjir kembali melanda Gambus Laut dan Lubuk Cuik, Batu Bara. DPRD mendesak Pemkab turun langsung menangani warga terdampak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer