BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Sebanyak 336 wargabinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai mengikuti perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Kegiatan ini digelar atas kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai.
Perekaman biometrik terdiri dari foto, sidik jari, dan iris mata, serta pemadanan NIK dengan database kependudukan nasional. Dari 336 wargabinaan yang ikut, terdapat 319 data yang berhasil dipadankan.
Sementara 16 data belum valid atau belum memiliki NIK, serta 1 orang dilakukan perekaman KTP-el baru. Kalapas Binjai, Mochamad Mukaffi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak sipil bagi warga binaan.
Baca Juga: Menantu Tikam Mertua Saat Subuh di Torgamba, Korban Alami 9 Luka Tusuk
“Identitas kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk Warga Binaan. Melalui kegiatan ini, kami memastikan mereka tetap mendapatkan hak tersebut, sehingga dapat menjadi bekal penting saat kembali ke masyarakat,” ujar Kaffi, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, sinergi dengan Disdukcapil menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi serta keberlanjutan program pembinaan di dalam Lapas. Sementara, Kadis Dukcatpil Binjai, Wahyudi Hasibuan menyatakan, pihaknya melakukan jemput bola dengan berkunjung ke lembaga pemasyarakatan dalam melakukan perekam e-KTP.
"Program ini bertujuan memverifikasi data, merekam biometrik (sidik jari, foto), dan menerbitkan e-KTP agar warga binaan memiliki identitas sah dan dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu," ujarnya.
Baca Juga: Usai Konsumsi MBG, Belasan Siswa SD Swasta As Syifa Pagar Merbau Mual dan Muntah
Kegiatan berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan validitas data kependudukan warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Binjai terus berkomitmen mendukung tertib administrasi kependudukan dan bersinergi dengan Disdukcapil Binjai sebagai bagian dari pemenuhan hak wargabinaan. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan