LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Bakti Lama, Rantauprapat, Selasa (28/4/2026) sore, bukan sekadar menyisakan puing tujuh rumah warga. Insiden ini juga membuka luka lama: rapuhnya kesiapsiagaan layanan pemadam kebakaran di daerah.
Api mulai berkobar sekitar pukul 16.30 WIB dan dengan cepat membesar, memicu kepanikan warga. Di tengah situasi genting itu, harapan sempat muncul saat dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya—armada yang diandalkan tak mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Alih-alih memadamkan api, kendaraan tersebut mengalami gangguan teknis. Warga bahkan terpaksa mendorong mobil Damkar menjauh dari titik kebakaran, sebuah ironi yang menampar logika dasar pelayanan publik: saat dibutuhkan, alat negara justru tak berdaya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Labuhanbatu, M. Yunus Hasibuan, menjelaskan bahwa dalam waktu hampir bersamaan terjadi dua kebakaran di lokasi berbeda—Sigambal, Rantau Selatan dan Jalan Bakti Lama. Dua unit armada lebih dulu dikerahkan ke Sigambal, membuat respons ke lokasi kedua menjadi terbatas.
Namun persoalan tak berhenti pada keterbatasan armada. Fakta bahwa unit yang diterjunkan mengalami malfungsi justru menyingkap persoalan yang lebih dalam. “Ini di luar prediksi,” ujar Yunus. Meski demikian, ia mengakui sebagian besar armada Damkar Labuhanbatu sudah berusia tua dan membutuhkan peremajaan.
Di sinilah akar masalah terlihat jelas: sistem yang berjalan di atas perangkat usang, dengan risiko kegagalan yang selalu mengintai. Ini bukan sekadar soal teknis, melainkan cerminan dari persoalan struktural—mulai dari minimnya anggaran, perawatan yang tak optimal, hingga lambannya realisasi pengadaan.
Dampaknya kini nyata. Tujuh rumah hangus, kerugian material tak terhindarkan, dan yang lebih penting, kepercayaan publik tergerus.
Baca Juga: Dua Nelayan asal Aceh Divonis 16 Tahun Penjara karena Jadi Perantara Jual Beli 1 Kg Kokain
Ketua Komisi I DPRD Labuhanbatu, Romario “Kinang” Simangunsong, mengungkapkan bahwa kebutuhan penambahan armada Damkar sebenarnya telah lama dibahas. Usulan pengadaan bahkan sudah masuk dalam rencana anggaran sejak 2024 dan terus bergulir hingga 2026. Namun hingga kini, realisasi belum juga terlihat.
“Minimal satu unit Damkar yang sehat sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Pernyataan itu menegaskan adanya jurang antara perencanaan dan pelaksanaan. Di atas kertas, kebutuhan telah diakui. Di lapangan, kenyataan berkata lain.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan