Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bapenda Labura Akan Hitung Ulang Pajak Air Bawah Tanah Pabrik PT MSJ Pulo Dogom

Juli Rambe • Sabtu, 2 Mei 2026 | 18:07 WIB
Kaban Bapenda Labura,Teddi Yulianto. (Dok: istimewa)
Kaban Bapenda Labura,Teddi Yulianto. (Dok: istimewa)

 

LABURA, SUMUT POS- Pajak air bawah tanah (ABT) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT MSJ Pulo Dogom yang beroperasi di Huta Godang Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu akan segera ditelisik oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Labuhanbatu Utara (Labura).

Penghitungan ulang ini disebabkan oleh akibat rendahnya pelaporan pajak ABT oleh perusahaan.

Kaban Bapenda Labura,Teddi Yulianto menerangkan, pabrik PT MSJ Pulo Dogom yang memiliki kapasitas produksi 30 ton/ jam hanya memiliki tagihan pajak sebesar Rp46.795.992 dalam setahun.

Baca Juga: UAS Berkunjung ke Mapolres Labuhanbatu, Ajak Personel Ikhlas Laksanakan Tugas

Tagihan tersebut bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Air Bawah Tanah.

"Jumlah tersebut bersumber dari tiga objek PBB, masing-masing sebesar Rp16.506.696, Rp1.016.820, dan Rp4.607.280, dan dari pungutan pajak ABT yang dilaporkan pihak perusahaan senilai Rp2.055.446 setiap bulannya," jelas Teddy di kantornya, Jumat (1/5/2026).

Pihak Bapenda berkeyakinan, besaran pajak ABT yang disetor oleh pihak perusahaan ini, kemungkinan dikarenakan adanya kekeliruan dalam penghitungan pengenaan pajak.

"Tim kita akan segera turun ke pabrik MSJ di Pulo Dogom. Tujuannya untuk memperoleh kondisi riil besaran tagihan pajak yang harus dibayar oleh pihak perusahaan ke daerah," tegas Teddy.

Kaban Bapenda ini juga tidak menampik kemungkinan akan adanya upaya paksa berupa penagihan pajak kurang bayar ke perusahaan, jika ditemukan adanya kekeliruan dalam pelaporan pajak.

"Kalau nanti ditemukan adanya kekeliruan dan selisih kewajiban pajak oleh perusahaan, pemerintah daerah akan melakukan penagihan atas pajak kurang bayar tersebut. Setidaknya akan ditagih untuk pajak lima tahun terakhir," ucap Teddy.

Menyikapi rendahnya penerimaan pajak daerah dari pabrik kelapa sawit PT MSJ Pulo Dogom.

Sementara itu, Ketua Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Labura, Ahmad Fauzi Syahputra, Jumat (1/5/2026) menyampaikan akan melakukan koreksi dan melakukan penghitungan ulang untuk mendapatkan hasil sebenarnya.

"Pabrik kelapa sawit PT. MSJ memiliki izin produksi dengan kapasitas 30 ton/jam. Jika seluruh produksinya murni menggunakan sumber air bawah tanah, maka rasanya laporan pajak ABT yang disampaikan oleh perusahaan, itu terlalu kecil dan sangat perlu di koreksi," kata Fauzi.

Untuk itu menurutnya, dalam waktu dekat pansus bersama pemerintah daerah akan melakukan kunjungan ke seluruh perusahaan untuk menghitung ulang besaran pajak air tanah.

"Untuk pajak ABT, akan kita tunjuk tim independent menghitung ulang seluruh potensi yang ada di Labura membantu Bapenda. Sebab target pansus kali ini adanya peningkatan PAD setidaknya di angka 30 milyar," tutupnya. (mag-10/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#pajak air tanah #pt msj #pabrik sawit pt msj