LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, soliditas antar aparat penegak hukum menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar. Kepolisian dan kejaksaan tidak lagi cukup hanya bekerja berdasarkan kewenangan masing-masing, tetapi juga dituntut membangun komunikasi yang kuat, cepat, dan saling mendukung demi menjaga kepercayaan publik.
Pesan itulah yang mengemuka dalam kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar ke Mapolres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Selasa (12/5/2026).
Kedatangan Kajari disambut langsung Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya didampingi Wakapolres PS Simbolon bersama jajaran pejabat utama Polres Labuhanbatu. Dari pihak kejaksaan turut hadir Kasipidum Lamhot Sagala beserta sejumlah pejabat utama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Baca Juga: Dua Penambang Tertimbun Longsor di Medan Deli Ditemukan Tewas
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Namun lebih dari sekadar agenda seremonial, audiensi tersebut menjadi simbol penting bahwa koordinasi antar lembaga penegak hukum harus terus diperkuat agar proses penanganan perkara berjalan efektif, profesional, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
“Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kunjungan ini diharapkan hubungan kerja sama dan komunikasi antar institusi penegak hukum dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan.
Di balik suasana santai dan jabat tangan penuh keakraban itu, tersimpan tanggung jawab besar yang diemban kedua institusi: memastikan hukum hadir secara adil, tegas, dan humanis di tengah masyarakat.
Pendekatan komunikasi yang sehat antar lembaga dinilai menjadi kunci penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis di lapangan. Hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan juga diyakini mampu mempercepat koordinasi penanganan perkara sekaligus meminimalisasi hambatan birokrasi dalam proses penegakan hukum.
Kunjungan kerja Kajari Labuhanbatu tersebut menjadi gambaran sederhana namun bermakna tentang bagaimana sinergi kelembagaan dibangun, bukan hanya melalui aturan dan kewenangan, tetapi juga lewat komunikasi, kedekatan, dan rasa saling menghormati antar aparat penegak hukum.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan