Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Lansia yang Sempat Tertahan di RSUD Amri Tambunan Meninggal Dunia di Panti Sosial

Johan Panjaitan • Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB
DIRAWAT: Nurdin Lubis saat mendapat perawatan di RSUD Amri Tambunan beberapa waktu lalu. (Batara/Sumut Pos)
 
DIRAWAT: Nurdin Lubis saat mendapat perawatan di RSUD Amri Tambunan beberapa waktu lalu. (Batara/Sumut Pos)  

 

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos,com – Duka menyelimuti Rumah Lansia Bahagia di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Nurdin Lubis (84), lansia yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga sempat tertahan selama dua hari di RSUD Amri Tambunan akibat tunggakan biaya pengobatan, meninggal dunia pada Kamis (14/5/2026) sore.

Kabar wafatnya Nurdin pertama kali disampaikan Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Alika, melalui unggahan Instagram Story akun alika26.

“Telah meninggal dunia Opung Lubis hari ini jam 3 sore kurang tadi. Opung Lubis dirawat Rumah Lansia Bahagia hampir 1 tahun,” tulis Alika.

Saat dikonfirmasi wartawan, Alika membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, Nurdin mengembuskan napas terakhir di panti sosial tanpa sempat kembali mendapat penanganan medis di rumah sakit.

“Tidak sempat dibawa lagi ke rumah sakit. Tadi sempat sesak-sesak, tidak lama kemudian meninggal dunia,” ujarnya lirih.

Baca Juga: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Mentan Amran :  Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Menurut rencana, jenazah Nurdin Lubis akan dimakamkan pada Jumat (15/5/2026) sebelum pelaksanaan salat Jumat di Pemakaman Muslim Desa Tanjung Baru.

Sebelumnya, kondisi Nurdin Lubis sempat menyita perhatian publik setelah pihak yayasan mengunggah kisahnya di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan, Nurdin yang telah menjalani perawatan sejak 6 Mei 2026 seharusnya diperbolehkan pulang pada 11 Mei. Namun kepulangannya disebut terkendala biaya pengobatan yang belum mampu dilunasi pihak yayasan.

“Biaya rumah sakitnya belum bisa kami lunasi. Kami juga tidak bisa menggunakan uang kas panti karena dipakai untuk kebutuhan makan 24 lansia dan kebutuhan pampers lansia stroke,” tulis Alika dalam unggahannya.

Pihak yayasan mengaku telah membayar sebagian biaya menggunakan dana kas internal, namun masih tersisa tunggakan sekitar Rp3,4 juta yang akhirnya dapat dilunasi setelah mendapat bantuan donatur pada Rabu (13/5/2026).

“Kalau semua uang kas dipakai untuk biaya rumah sakit, bagaimana dengan kebutuhan lansia lain di panti. Kami berada dalam posisi sulit,” kata Alika kala itu.

Baca Juga: IN-Journal Chapter 1 Sukses Digelar, Usung Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Pernyataan tersebut sebelumnya sempat dibantah pihak RSUD Amri Tambunan. Melalui Humas RSUD, dr Devi Sagala, rumah sakit menyebut Nurdin sudah diperbolehkan pulang sesuai jadwal pada Senin (11/5/2026).

“Hari Senin tanggal 11 sudah pulang. Jadi siapa yang menahan?” ujarnya.

Namun, keterangan berbeda kembali disampaikan pihak yayasan. Wakil Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Safrizal, menegaskan bahwa Nurdin baru benar-benar meninggalkan rumah sakit pada Rabu (13/5/2026), setelah biaya pengobatan dilunasi.

“Saya sendiri yang menjaga beliau dan membawa pulang dari rumah sakit hari itu,” kata Safrizal.

Ia juga mengungkapkan pihak yayasan sempat meminta keringanan pembayaran mengingat Nurdin merupakan lansia sebatang kara yang tinggal di panti sosial. Namun permohonan itu disebut tidak mendapat respons positif.

“Kami sudah minta keringanan, bahkan bilang akan mencicil. Tapi tetap diminta lunas,” ujarnya.(btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
#panti sosial #lansia #RSUD Amri Tambunan