Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Forum PHU, Tokoh Masyarakat & Organisasi Pemuda Dukung Persetujuan Adendum Amdal PT Dairi Prima Mineral

Juli Rambe • Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:00 WIB
Ketua Harian Forum Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi, Aslim Padang. (Dok: Rudy Sitanggang/ Sumut Pos)
Ketua Harian Forum Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi, Aslim Padang. (Dok: Rudy Sitanggang/ Sumut Pos)

 

DAIRI, SUMUT POS- Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (PHU), tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan serta ribuan masyarakat di wilayah lingkar tambang, menyampaikan dukungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah memberikan persetujuan adendum analisis dampak lingkungan (Amdal) kepada PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).

Sebelumnya, dukungan juga telah disampaikan secara langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta awal tahun 2025 lalu, sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian investasi dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Dairi.

Ketua Harian Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHU-PD), Aslim Padang menegaskan, keputusan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menerbitkan dan menyetujui adendum PT Dairi Prima Mineral sudah tepat dan telah melalui proses yang tepat dan terbuka.

Baca Juga: Ribuan Masyarakat Padati MTQ ke-XIX Batubara

Masyarakat telah memperoleh penjelasan secara langsung terkait substansi utama dokumen adendum Amdal PT DPM. 

Aslim menyatakan, PT DPM bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi, telah mensosialisasikan adendum Amdal melibatkan berbagai unsur masyarakat dibeberapa lokasi belum lama ini.

"Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan secara terbuka mengenai potensi dampak tambang serta langkah mitigası risiko untuk mencegah dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat," kata Aslim, kepada wartawan di Sidikalang, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Aslim, keterlibatan dalam sosialisasi menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman bersama terkait rencana dan memastikan ada perusahaan kedepan operasional.

Poses sosialisasi berlangsung terbuka dan informatif, termasuk terkait sistem pengelolaan limbah tambang yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam sosialisasi disampaikan, sudah tidak ada lagi rencana pembangunan bendungan tailing besar atau Tailings Storage Facility (TSF) seperti konsep sebelumnya.

"Tailing akan diolah dan dimasukkan kembali ke dalam lubang tambang sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang baru," ujarnya.

Masyarakat juga memperoleh penjelasan mengenai rencana konstruksi proyek, peluang pengadaan barang dan jasa lokal, rekrutmen tenaga kerja serta program corporate social responsibility (CSR) untuk pemberdayaan masyarakat yang akan dijalankan perusahaan.

Ketua Pemuda Pakpak Indonesia (PPI) Kabupaten Dairi, Hakimuddin Kudadiri, juga menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang dinilai mendengarkan suara mayoritas masyarakat di wilayah terdampak langsung kegiatan tambang.

"Kami bersyukur Menteri Lingkungan Hidup mendengarkan suara mayoritas masyarakat di lingkar tambang. Dengan terbitnya persetujuan Amdal ini, kami berharap perusahaan dapat segera beroperasi sehingga manfaat ekonomi dan peluang kerja bagi masyarakat terbuka," ujar Hakimuddin.

Sementara itu, tokoh masyarakat lingkar tambang, Lamhot Boangmanalu, juga menyampaikan dukungannya terhadap terbitnya persetujuan adendum Amdal PT DPM, dan mengapresiasi perusahaan keterbukaan proses sosialisasi kepada masyarakat.

"Saya melihat, antusias perwakilan masyarakat menghadiri kegiatan sosialisasi dilalukan perusahaan sangat tinggi. Itu artinya, masyarakat sangat menginginkan operasional PT DPM bisa segera terwujud," ungkapnya.

Forum PHU, tokoh masyarakat dan organisasi pemuda, mengajak seluruh elemen bersama-sama mengawal keberadaan perusahaan agar tetap beroperasi sesuai aturan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dari masyarakat dinilai penting untuk memastikan seluruh komitmen lingkungan, sosial dan pemberdayaan masyarakat dijalankan secara bertanggung jawab. (rud/ram)

Editor : Juli Rambe
#PT Dairi Mineral Prima #masyarakat dairi #tambabg di dairi