Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bupati Dairi Bantah Isu Suap Pengangkatan Kepala Sekolah: Semua Lewat Sistem BKN

Johan Panjaitan • Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB
Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

 

DAIRI, Sumutpos.Jawapos.com-Isu dugaan jual beli jabatan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Kali ini, rumor tersebut menyeret proses pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan pasca pelantikan sejumlah kepala sekolah yang dilakukan Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, beberapa waktu lalu.

Isu yang beredar menyebutkan adanya seorang oknum guru SMP yang diduga telah menyerahkan uang hingga Rp80 juta kepada seseorang yang mengaku dekat dengan Bupati Dairi, dengan harapan dapat dilantik menjadi kepala sekolah. Namun, hingga pelantikan berlangsung, nama guru tersebut disebut tidak masuk dalam daftar pejabat yang dilantik.

Menanggapi kabar tersebut, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, membantah tegas adanya praktik suap maupun permainan uang dalam proses pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Dairi.

“Bah... dimana itu... memang ada? Kaya kali lah guru itu?” ujar Vickner Sinaga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Sisir Titik Rawan hingga Pusat Keramaian Malam

Vickner menegaskan, seluruh proses pengangkatan kepala sekolah dilakukan melalui mekanisme resmi dan harus mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, menurutnya, tidak ada ruang bagi praktik transaksional di luar sistem yang telah ditetapkan pemerintah.

“Yang saya tahu, di Dairi tak ada menyogok mulai dari Kadisdik/staf, BKPSDM/staf, maupun Sekda. Karena semua sekitar 80 calon kepala sekolah tetap harus mendapat persetujuan BKN di Jakarta,” jelasnya.

Ia menerangkan, hingga saat ini belum seluruh calon kepala sekolah memperoleh persetujuan dari BKN. Karena itu, pelantikan baru dilakukan terhadap sebagian nama yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis.

“Tentu karena segala persyaratan terpenuhi. Yang baru mendapat persetujuan belum separuh,” katanya.

Vickner berharap proses verifikasi dan persetujuan dari BKN dapat segera rampung sehingga seluruh kepala sekolah definitif dapat dilantik dalam waktu dekat.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, 2.500 Hewan Kurban di Sumut Dipantau Ketat

“Semoga BKN tuntas memberikan persetujuannya bulan Juni ini agar semua kepala sekolah sudah dilantik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sistem pengangkatan kepala sekolah saat ini berlangsung secara ketat melalui aplikasi berbasis digital milik BKN. Dengan sistem tersebut, menurutnya, peluang intervensi ataupun praktik titipan menjadi sangat kecil.

“Sistemnya ketat, lewat aplikasi BKN. Jangan khawatir, jika memenuhi persyaratan pasti dilantik. Yang mencoba-coba di luar sistem pasti tidak punya jalan. Pantas juga diragukan integritasnya,” tegas Vickner.

Munculnya isu dugaan jual beli jabatan ini menjadi sorotan di tengah tingginya perhatian publik terhadap transparansi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Terlebih, sektor pendidikan merupakan salah satu bidang yang paling sensitif karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik dan masa depan generasi muda.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#isu suap #bupati dairi #kepala sekolah #pengangkatan