Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Perlintasan Tanpa Palang Kembali Makan Korban, Pajero Ditabrak KA Barang hingga Terseret 50 Meter

Johan Panjaitan • Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:27 WIB
Mobil Mitsubishi Pajero Sport mengalami kerusakan parah usai tertabrak kereta api barang KA Kutaba Cargo rute Belawan–Kuala Tanjung di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (23/5/2026), (Azan Purba /Sumut Pos)
Mobil Mitsubishi Pajero Sport mengalami kerusakan parah usai tertabrak kereta api barang KA Kutaba Cargo rute Belawan–Kuala Tanjung di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (23/5/2026), (Azan Purba /Sumut Pos)

 

TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Persoalan keselamatan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali memakan korban jiwa. Sabtu pagi (23/5/2026), sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport dihantam kereta api barang di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Kecelakaan maut itu menambah daftar panjang insiden di jalur rel yang minim sistem pengamanan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.31 WIB di KM 76+7/8 lintasan rel Belawan–Kuala Tanjung. Kereta yang terlibat diketahui merupakan KA 2852F Kutaba Cargo tujuan Kuala Tanjung.

Korban tewas adalah Haidin Sinaga (62), wiraswasta warga Dusun II Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mobil yang dikemudikannya tertabrak dan terseret kereta api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan bermula saat Mitsubishi Pajero Sport warna abu-abu BK 1227 IT melintas di perlintasan rel tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru. Pada saat bersamaan, kereta api barang datang dari arah Belawan menuju Kuala Tanjung.

Baca Juga: Sumut Gelap Gulita! Ini Penyebabnya

Diduga pengemudi tidak menyadari laju kereta yang melintas hingga tabrakan tak dapat dihindarkan. Benturan keras membuat kendaraan terpental dan terseret sekitar 50 meter dari titik awal tabrakan. Mobil mengalami kerusakan parah dan terbalik di sisi jalur rel.

Suasana di lokasi kejadian sempat panik. Warga sekitar mengaku mendengar dentuman keras sebelum berhamburan menuju perlintasan.

“Suara benturannya keras sekali. Pas kami datang, mobil sudah terbalik dekat rel,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Petugas dari Piket Samapta Polres Tebing Tinggi, Unit Laka Lantas, Tim Inafis, serta personel piket fungsi lainnya langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan warga.

Saat petugas tiba, korban masih berada di dalam kabin kendaraan dalam kondisi terjepit. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena badan mobil ringsek berat akibat hantaman lokomotif barang tersebut.

Baca Juga: Eks Kadisdik Langkat Sebut Kasus Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar atas Tekanan Faisal Hasrimy

Setelah berhasil dievakuasi, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi, di antaranya Teguh Ramdhan (41), warga Lingkungan II Kelurahan Lalang, serta Masniati (27), pedagang warga Dusun IV Kampung Krompol, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi.

Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Tebing Tinggi dan sekitarnya. Minimnya sistem pengamanan di sejumlah titik rel dinilai masih menjadi ancaman serius bagi pengguna jalan.

Warga berharap pemerintah daerah bersama pihak perkeretaapian segera melakukan evaluasi dan peningkatan fasilitas keselamatan, termasuk pemasangan palang pintu dan rambu peringatan tambahan, agar kecelakaan serupa tidak terus berulang dan memakan korban jiwa.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pajero #kereta api barang