TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi menggelar operasi pemberantasan narkoba bertajuk “Saber Bersinar 2026” pada Selasa dini hari (26/5/2026). Dalam razia yang menyasar tempat hiburan malam hingga rumah indekos itu, sebanyak 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Operasi dimulai sekitar pukul 03.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Plt Kepala BNNK Tebing Tinggi Nomor: B/151/V/KA/PB/2026/BNNK. Kegiatan dilakukan sebagai upaya menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Plt Kepala BNNK Tebing Tinggi Mahsuriani Saragih memimpin langsung operasi gabungan yang melibatkan personel Polres Tebing Tinggi, Subdenpom Tebing Tinggi, Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI), serta Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN).
Baca Juga: Isu Menakut-nakuti tentang Galon Guna Ulang Dinilai Berlebihan, Pemerintah Pastikan Aman
Tim gabungan menyasar tiga tempat hiburan malam dan tiga lokasi rumah indekos yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.
Dari total 37 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 13 orang dinyatakan positif mengandung Metamfetamina (MET) dan Amfetamina (AMP), sedangkan 24 lainnya negatif.
Di Tempat Hiburan Malam Bintang Malam, petugas memeriksa 18 orang. Hasilnya, sembilan orang positif narkoba dan sembilan lainnya negatif. Sementara di THM Black and White serta Karaoke AA, petugas tidak menemukan aktivitas pengunjung saat razia berlangsung.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke sejumlah rumah indekos. Di Kos-kosan Puri Cendana, empat orang diperiksa dengan hasil dua orang positif dan dua lainnya negatif. Sedangkan di Kos-kosan 88, satu dari lima orang yang diperiksa dinyatakan positif narkoba.
Sementara itu, di Kos-kosan Puri Cendana 2, petugas memeriksa delapan orang dan menemukan satu orang positif, sedangkan tujuh lainnya negatif.
Meski menemukan belasan pengguna positif narkotika, petugas tidak mendapati barang bukti fisik berupa sabu maupun jenis narkoba lainnya selama operasi berlangsung.
Baca Juga: BI-Perbankan Siapkan Skema Kredit untuk Eksportir, Berlaku Mulai 1 Juni Mendatang
BNNK Tebing Tinggi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Namun, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, melainkan juga pemulihan terhadap pengguna.
Ke-13 orang yang dinyatakan positif selanjutnya akan menjalani assessment medis dan sosial oleh tim rehabilitasi guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
BNNK berharap program rehabilitasi mampu membantu para pengguna pulih dari ketergantungan, kembali produktif di tengah masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Tebing Tinggi yang bersih dari narkoba.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan