STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Aksi pemblokiran jalan rusak penghubung Binjai-Langkat di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, akhirnya mendapat respons langsung dari Bupati Langkat Syah Afandin. Tanpa berjarak, bupati yang akrab disapa Ondim itu turun menemui warga dan berdialog langsung di Kantor Desa Sambirejo, Jumat (29/5/2026).
Kedatangan Ondim disambut antusias masyarakat yang sejak pagi menyuarakan keresahan akibat kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung tuntas diperbaiki. Dalam dialog terbuka tersebut, warga meluapkan berbagai keluhan mulai dari jalan berlubang, debu yang beterbangan, hingga ancaman keselamatan yang telah memakan korban jiwa.
“Sudah banyak yang jatuh, bahkan sampai meninggal dunia. Kami hanya ingin jalan ini segera diperbaiki,” ujar salah seorang warga dalam pertemuan itu.
Warga mengaku kondisi jalan tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Debu tebal yang beterbangan disebut membuat aktivitas warga terganggu, terutama pedagang di sepanjang ruas jalan Sambirejo.
Selain meminta percepatan perbaikan jalan, masyarakat juga mendesak pemerintah menertibkan kendaraan pengangkut material galian C yang setiap hari melintas dengan muatan berat. Warga menilai kendaraan tersebut memperparah kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Mereka juga meminta pembatasan jam operasional truk serta pengurangan tonase muatan kendaraan agar kerusakan jalan tidak semakin parah. Tidak hanya itu, warga turut mengeluhkan minimnya penerangan jalan yang dinilai membahayakan pengendara pada malam hari.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Ondim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi infrastruktur yang belum memadai. Ia menegaskan, Jalan Sambirejo sebenarnya telah lama masuk dalam prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Upaya Pemulihan Status Kaldera Toba, Dosen UNIMED Berdayakan Pokdarwis Desa Bagot Samosir
“Kita ketahui bersama, hampir 50 persen jalan di Kabupaten Langkat mengalami kerusakan. Jalan Sambirejo ini juga sudah masuk agenda perbaikan tahun ini,” kata Ondim di hadapan warga.
Ia mengungkapkan, proyek perbaikan Jalan Sambirejo menjadi salah satu pekerjaan infrastruktur terbesar di Kabupaten Langkat pada tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp31 miliar.
“Jalan ini salah satu yang akan mengucurkan dana terbesar, sekitar Rp31 miliar. Kita sama-sama berdoa agar proses perbaikannya segera terealisasi,” ujarnya.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan debu jalan, Ondim langsung menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui sambungan telepon di hadapan masyarakat. Ia meminta agar dilakukan penyiraman rutin di sepanjang ruas jalan rusak guna mengurangi debu yang mengganggu aktivitas warga.
Terkait kendaraan galian C, Ondim menegaskan bahwa truk pengangkut material tidak diperbolehkan melintas pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB. Kebijakan itu, menurutnya, untuk melindungi keselamatan masyarakat saat jam sibuk pagi hari, terutama anak-anak yang berangkat ke sekolah.
Baca Juga: Undercover Buy Berbuah Hasil, Polres Binjai Ringkus Dua Pengedar Sabu dari Luar Kota
Sementara soal pembatasan tonase kendaraan, Ondim menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena kewenangan pengaturan aktivitas galian C berada di tingkat provinsi.
Sedangkan untuk penerangan jalan, ia memastikan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar lampu penerangan jalan dapat segera dibenahi demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog. Kehadiran langsung Bupati Ondim di tengah massa dinilai menjadi sinyal keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendengar aspirasi masyarakat sekaligus mempercepat penanganan persoalan infrastruktur yang selama ini dikeluhkan warga. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan