Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Plasma Perkebunan, Harapan Masyarakat Mulai Menemukan Jalan

Johan Panjaitan • Selasa, 2 Juni 2026 | 20:30 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Batubara (.Dok Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Ketua Komisi IV DPRD Batubara (.Dok Liberti H Haloho/Sumut Pos)

 

BATUBARA, Sumutpos.Jawapos.com – Harapan ribuan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan di Kabupaten Batu Bara untuk memperoleh hak plasma perkebunan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan mulai menunjukkan titik terang.

DPRD Kabupaten Batu Bara dijadwalkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan dalam rapat paripurna yang akan digelar pekan depan. Pembentukan pansus tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembahasan dan penyelesaian persoalan plasma yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat.

Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: NTP Mei 2026 Naik Jadi 127,73, Mentan Amran :  Pendapatan Petani Tumbuh Lebih Cepat dari Biaya Produksi

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, seluruh fraksi di DPRD Batu Bara telah menyatakan komitmennya mendukung pembentukan pansus dengan memasukkan usulan resmi ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Hari ini usulan dari enam fraksi sudah dibahas di Bamus. Sesuai jadwal, Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan rapat paripurna pembentukan Pansus Plasma Perkebunan,” ujar Sarianto.

Ia menjelaskan, karena usulan pembentukan pansus berasal dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Batu Bara, maka masing-masing fraksi akan mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota pansus.

Dengan keterlibatan seluruh fraksi, pembahasan diharapkan berjalan lebih komprehensif dan mampu menghasilkan rekomendasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan kewajiban plasma oleh perusahaan perkebunan.

“Tiap fraksi akan mengirimkan wakilnya untuk duduk di pansus. Untuk posisi ketua pansus, kemungkinan berasal dari Komisi I DPRD Batu Bara karena selama ini komisi tersebut yang banyak menangani persoalan plasma perkebunan,” jelasnya.

Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan menjadi tahapan penting setelah DPRD Batu Bara sebelumnya menggelar serangkaian rapat dengar pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait. Sedikitnya lima kali RDP telah dilaksanakan untuk mengupas persoalan plasma yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Baca Juga: Kadisdukcapil Dairi Mundur, Bupati Tunjuk Ruspal Simarmata sebagai Plt

Perjuangan pembentukan plasma perkebunan sendiri berawal dari inisiatif PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara yang mendapat dukungan penuh dari Zuriat Kedatukan Lima Puluh pada 29 Desember 2025. Aspirasi tersebut kemudian terus bergulir hingga mendapat perhatian serius DPRD Batu Bara.

Kesepakatan enam fraksi untuk membawa persoalan plasma ke tingkat panitia khusus dinilai sebagai langkah maju yang membuka peluang lebih besar bagi terwujudnya hak-hak masyarakat sekitar perkebunan.

Kini, masyarakat menaruh harapan besar agar pansus yang segera terbentuk mampu bekerja secara maksimal, mengurai berbagai persoalan yang ada, sekaligus mendorong implementasi kewajiban plasma perkebunan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pansus plasma #masyarakat #rdp #perkebunan #DPRD Batubara