Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Batubara Pastikan Bentuk Pansus Plasma Perkebunan pada 15 Juni 2026

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Ketua Komisi I Darius.dan  Ketua Komisi IV Sarianto Damanik dan Anggota Komisi I saat digelar rapat musyawarah bersama IWO dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh di DPRD Batu Bara, Senin (12/5/2026). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Ketua Komisi I Darius.dan Ketua Komisi IV Sarianto Damanik dan Anggota Komisi I saat digelar rapat musyawarah bersama IWO dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh di DPRD Batu Bara, Senin (12/5/2026). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)

Advertisement

 

BATUBARA, Sumutpos.Jawapos.com- DPRD Kabupaten Batubara memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan pada 15 Juni 2026 mendatang. Kepastian itu disampaikan dalam musyawarah bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh di gedung DPRD Batu Bara, Senin (12/5/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Darius, didampingi Ketua Komisi IV Sarianto Damanik, Sekretaris Komisi I Rohadi, serta anggota dewan Saiful Bakhari dan Suminah.

Advertisement

Darius menjelaskan, keterlambatan pembentukan pansus bukan disebabkan penolakan, melainkan karena adanya kendala administratif dalam proses pengusulan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Menurutnya, usulan pembentukan pansus belum dapat disahkan lantaran hak inisiatif DPRD terkait plasma perkebunan belum terakomodasi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Advertisement

“Propemperda harus terlebih dahulu diubah melalui rapat paripurna agar sesuai dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Darius.

Ia menegaskan, penyesuaian tersebut penting dilakukan agar produk hukum yang nantinya dihasilkan pansus tidak cacat administrasi atau berpotensi ditolak di kemudian hari.

“Kalau tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri, hasil pansus bisa bermasalah secara hukum,” katanya.

Perubahan Propemperda, lanjut Darius, dijadwalkan akan diusulkan dalam rapat paripurna DPRD Batu Bara pada Selasa, 12 Mei 2026.

Sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat, DPRD Batu Bara bersama perwakilan IWO dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh juga menandatangani pakta integritas yang berisi kesanggupan membentuk Pansus Plasma Perkebunan paling lambat 15 Juni 2026.

Kesepakatan itu sekaligus meredam rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (12/5/2026).

Advertisement

Artikel Terkait

Usulan Pansus Plasma Dinilai Mandek, IWO Batu Bara Siap Turun ke Jalan

Usulan Pansus Plasma Dinilai Mandek, IWO Batu Bara Siap Turun ke Jalan

IWO Batu Bara bakal demo DPRD terkait mandeknya pembentukan Pansus Plasma Perkebunan dan mempertanyakan penggunaan anggaran kunker serta pok

Pria 39 Tahun Ditangkap Curi 29 Janjang Sawit di Kebun Pelabian

Pria 39 Tahun Ditangkap Curi 29 Janjang Sawit di Kebun Pelabian

Pria 39 tahun ditangkap mencuri 29 janjang sawit seberat 260 kg di Kebun Perlabian Labusel. Polisi amankan barang bukti.

Dirjen Perkebunan Kementan Paparkan Skema Plasma 20 Persen kepada Pansus DPRD Batu Bara

Dirjen Perkebunan Kementan Paparkan Skema Plasma 20 Persen kepada Pansus DPRD Batu Bara

Dirjen Perkebunan Kementan menjelaskan skema plasma 20 persen kepada Pansus DPRD Batu Bara guna memastikan kepastian hukum pelaksanaannya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer