BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Toba 2026. Selama 21 hari pelaksanaan operasi, aparat berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 tersangka yang diamankan.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Toba 2026 yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH, MH mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, serta dihadiri Kasi Humas AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, dan Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba.
Baca Juga: Irpan Abadi Siregar, Harapan Baru Sepak Bola dari Paluta
Dalam kesempatan tersebut, AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa Operasi Antik Toba 2026 berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, dengan fokus pada pemberantasan jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Selama pelaksanaan operasi, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus narkotika dengan total 33 tersangka,” ujarnya.
Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak lima kasus masuk kategori Target Operasi (TO) Orang dengan lima tersangka yang berhasil diamankan. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 82,29 gram.
Selanjutnya, untuk Target Operasi (TO) Tempat, petugas berhasil mengungkap enam kasus dengan enam tersangka serta mengamankan sabu seberat 28,18 gram.
Sementara itu, pengungkapan terbesar berasal dari kategori Non Target Operasi (Non TO). Dalam kategori ini, Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 31,04 gram, 11 butir ekstasi, dan satu unit vape yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Toba 2026 mencapai 141,51 gram sabu, 11 butir ekstasi, dan satu unit vape.
AKP Arifin Purba menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Batu Bara dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Baca Juga: Operasi Antik Toba 2026, Polres Binjai Gulung 28 Tersangka Narkoba
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar ruang gerak para pelaku semakin sempit.
“Polres Batu Bara akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika guna mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, bersih dari narkoba, dan tetap kondusif,” tegasnya.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan