LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com– Kasus penembakan terhadap remaja Tengku Bunaya Alfatih (16), warga Jalan Ibnu Khatab, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Hingga kini, korban masih terbaring di rumah sakit dan menjalani operasi lanjutan, sementara keluarga mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku.
Diwakili pamannya, Tengku Muhajirin (44), keluarga korban meminta Polresta Deli Serdang bergerak cepat menuntaskan kasus yang terjadi pada Minggu (3/5/2026) lalu tersebut. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Haji Medan setelah sebelumnya menjalani serangkaian perawatan di beberapa rumah sakit.
Peristiwa penembakan terjadi saat korban melintas di Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun I, Desa Tanjung Morawa A. Korban diduga dihentikan oleh seorang pelaku berinisial A, sebelum kemudian ditodong senjata api oleh pelaku lain berinisial D. Dalam kondisi panik, korban berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun tetap ditembak dari jarak dekat hingga peluru mengenai bagian tubuh belakangnya.
Baca Juga: Operasi Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkoba
Meski terluka, korban masih sempat mengendarai sepeda motornya hingga beberapa puluh meter sebelum akhirnya berhenti di depan sebuah minimarket dan meminta pertolongan warga. Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selama proses perawatan, korban telah menjalani operasi untuk mengangkat proyektil peluru di RS Murni Teguh Medan dan menjalani perawatan selama 26 hari dengan biaya yang disebut mencapai sekitar Rp158 juta. Saat ini, korban kembali menjalani operasi kedua di RS Haji Medan karena kondisi luka yang cukup serius, termasuk dugaan tembusnya peluru ke bagian paru-paru dan mengenai selaput jantung.
“Operasi kedua dilakukan karena paru-parunya tertembus dan mengenai selaput jantung, itu berdasarkan keterangan dokter di RS Haji Medan,” ujar Tengku Muhajirin.
Pihak keluarga mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan LP/B/472/V/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Mei 2026. Namun, hingga kini mereka menilai proses hukum berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan terkait penangkapan pelaku.
Baca Juga: Diwarnai Tangis dan Haru, 4 Terdakwa Pengalihan Aset PTPN II Divonis Bebas
Keluarga korban menyatakan kekecewaannya atas penanganan kasus tersebut dan berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas. Mereka juga mengaku telah mengetahui identitas para terduga pelaku dan telah menyampaikannya kepada pihak berwenang.
“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, kami akan mengadukan ini ke Komisi III DPR RI untuk mencari keadilan,” tegas Muhajirin.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena korban masih menjalani perawatan serius sementara proses hukum yang diharapkan berjalan cepat dinilai belum menunjukkan hasil.
Editor : Johan Panjaitan