MEDAN, SUMUT POS- Rencana pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) dan bus listrik di kawasan Mebidang terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk organisasi angkutan darat (Organda) yang mengusulkan agar keberadaan angkutan umum konvensional seperti angkot tetap dipertahankan dan tidak kehilangan mata pencaharian akibat transformasi sistem transportasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara, Yuda Pratiwi Setiawan, menegaskan bahwa program transformasi angkutan umum menuju sistem angkutan massal berbasis bus listrik justru dirancang untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus tetap melibatkan angkutan penumpang yang telah ada saat ini.
Terkait kekhawatiran para pengemudi dan operator angkutan umum konvensional, Yuda memastikan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah agar transformasi transportasi tidak menimbulkan dampak sosial yang besar.
Baca Juga: SPMB Tahap I Tuntas, Disdik Sumut Mulai Siapkan Pendaftaran Jalur Prestasi Tahap II
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemberian subsidi kepada operator maupun pengemudi angkutan umum. Skema tersebut bertujuan mengubah layanan yang ada menjadi sistem transportasi dengan standar yang lebih baik.
“Pemerintah akan memberikan subsidi kepada operator dan sopir angkutan umum. Skema ini dilakukan untuk mengalihkan layanan menjadi angkutan yang memiliki standar pelayanan lebih tinggi,” katanya.
Selain itu, angkutan umum yang telah beroperasi saat ini, baik angkot maupun bus, tidak akan dihapus. Sebaliknya, kendaraan-kendaraan tersebut akan dialihkan fungsinya menjadi angkutan pengumpan atau feeder yang menghubungkan kawasan permukiman dengan koridor utama BRT.
“Angkutan penumpang umum, baik angkot maupun bus, tidak dihilangkan. Justru akan diubah fungsinya menjadi feeder yang melayani kawasan perumahan menuju koridor utama Bus Listrik atau BRT,” tegas Yuda.
Ia menjelaskan, khusus untuk BRT Mebidang telah disiapkan sebanyak 17 rute feeder yang nantinya akan mendukung konektivitas layanan transportasi massal tersebut.
Di samping itu, pemerintah juga akan mendorong program peremajaan armada. Kendaraan konvensional dapat dikonversi menjadi kendaraan listrik atau memperoleh bantuan berupa subsidi maupun insentif bunga untuk pembelian unit baru yang lebih layak dan ramah lingkungan.
“Peremajaan dan konversi armada menjadi bagian dari solusi yang kami siapkan. Pemerintah juga membuka peluang pemberian subsidi dan insentif bunga agar operator dapat memperbarui kendaraannya,” ujar Yuda.
Tak hanya menyentuh aspek kendaraan, Dishub Sumut juga menyiapkan program peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi para pengemudi angkutan umum. Para sopir angkot dan bus konvensional nantinya akan diberikan pelatihan serta sertifikasi khusus agar dapat beralih profesi menjadi pengemudi bus listrik.
“Alih profesi sopir juga sudah kami siapkan. Sopir angkutan perkotaan maupun bus lama akan diberikan pelatihan dan sertifikasi khusus untuk menjadi pengemudi bus listrik,” kata Yuda.
Dengan berbagai skema tersebut, Dishub Sumut berharap transformasi menuju sistem transportasi massal modern dapat berjalan secara bertahap tanpa mengorbankan para pelaku usaha dan pengemudi angkutan umum yang selama ini telah melayani masyarakat.
“Intinya, transformasi ini bukan untuk mematikan angkutan yang sudah ada, tetapi untuk mengintegrasikannya agar menjadi bagian dari sistem transportasi yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan,” pungkas Yuda.(san/ram)
Editor : Juli Rambe