Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemkab Dairi Salurkan DD Tahap I ke 136 Desa, Tercatat Rp17 Miliar Lebih Sudah Tersalurkan

Johan Panjaitan • Selasa, 9 Juni 2026 | 13:45 WIB
Kadis Pemdes Dairi, Simon Tony Malau memberikan keterangan saat ditemui Sumutpos.Jawapos.com, Selasa (9/6/2026).(RUDY SITANGGANG)
Kadis Pemdes Dairi, Simon Tony Malau memberikan keterangan saat ditemui Sumutpos.Jawapos.com, Selasa (9/6/2026).(RUDY SITANGGANG)

 

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mulai menyalurkan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2026. Hingga 8 Juni 2026, sebanyak 136 dari total 161 desa di Kabupaten Dairi telah menerima pencairan dana tersebut langsung ke rekening masing-masing desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Dairi, Simon Tony Malau, menyampaikan bahwa penyaluran Dana Desa telah berjalan cukup signifikan dan ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.

“Per 8 Juni 2026, sudah 136 desa atau sekitar 84,5 persen yang menerima penyaluran Dana Desa tahap I dengan total anggaran Rp17.044.950.000,” ujar Simon Tony saat ditemui, Selasa (9/6/2026).

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh penyaluran Dana Desa tahap I dapat selesai dalam minggu ini agar program pembangunan desa tidak mengalami keterlambatan.

Delapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026

Simon menjelaskan, penggunaan Dana Desa tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025. Terdapat delapan prioritas utama dalam pemanfaatannya, mulai dari bantuan langsung tunai hingga penguatan ekonomi desa.

Beberapa di antaranya meliputi:

Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga: PTPN IV Regional I Serahkan Bantuan Rumah dan Jamban Sehat

Dampak Pemotongan Dana Desa

Simon juga mengungkapkan bahwa terdapat penyesuaian signifikan dalam alokasi Dana Desa tahun 2026 setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026. Kabupaten Dairi mengalami pemotongan anggaran sebesar 58 persen.

Sebelumnya, total Dana Desa Dairi mencapai Rp115.377.761.000. Namun setelah penyesuaian, anggaran tersebut berkurang menjadi Rp49.355.411.000.

Adapun besaran alokasi per desa juga disesuaikan berdasarkan status desa:

Skema BLT Lebih Fleksibel

Tahun 2026 juga menghadirkan skema baru dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jika sebelumnya ditetapkan Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan, kini mekanisme tersebut lebih fleksibel sesuai kebutuhan desa.

“Sekarang tidak lagi harus Rp300 ribu per bulan dan tidak wajib 12 bulan penuh penyalurannya,” jelas Simon.

BLT tetap difokuskan sebagai instrumen penanggulangan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

Baca Juga: Antisipasi Calo dan Tiket Ganda, Semifinal ASEAN U-19 Gunakan Gelang Barcode

Pada tahun 2025, jumlah penerima BLT di Kabupaten Dairi tercatat sebanyak 2.698 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp9.712.800.000. Sementara data penerima tahun 2026 masih dalam proses rekapitulasi dari pemerintah desa.

Pemkab Dairi berharap percepatan penyaluran Dana Desa dapat mendorong realisasi program pembangunan di seluruh desa, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat. (rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#dispemdes #pmk #BLT #dana desa #pemkab dairi