TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kota Tebingtinggi terus mempercepat langkah transformasi digital sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih bersama jajaran pimpinan PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi yang berlangsung di Ruang Utama Lantai 4 Balai Kota, Selasa (9/6/2026). Pertemuan itu juga dirangkai dengan momen pisah sambut pimpinan Bank Sumut dari Muhammad Fadil kepada Chairul Amin Pane.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bank Sumut merupakan bagian penting dari strategi digitalisasi keuangan daerah. Salah satu program yang segera direalisasikan adalah penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Dinamis yang dijadwalkan diluncurkan pada 1 Juli mendatang.
Baca Juga: JMKT Gelar Safety Campaign di Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi, Tekankan Aman, Nyaman, dan Sehat
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas layanan perbankan, tetapi juga menjadi motor penggerak digitalisasi sistem pembayaran daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan Tebing Tinggi yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Wali Kota.
QRIS Dinamis ini akan diintegrasikan melalui aplikasi e-Pasar SUMUT Merchant yang dikembangkan Bank Sumut. Sistem tersebut memungkinkan setiap transaksi retribusi pasar dan toko langsung tercatat secara otomatis dalam basis data pemerintah, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara real-time tanpa proses verifikasi manual.
Kepala BPKPD Kota Tebing Tinggi, Sri Imbang, menjelaskan bahwa implementasi QRIS Dinamis akan dilakukan secara bertahap di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada tahap awal, terdapat tiga sektor utama yang menjadi prioritas penerapan.
Pertama, QRIS Pasar yang akan menjadi proyek percontohan digitalisasi retribusi pasar di Sumatera Utara. Kedua, QRISTO (QRIS Restoran) dengan sistem split payment yang membagi otomatis antara pajak daerah dan pendapatan pemilik usaha. Uji coba awal akan dilakukan di Rumah Makan Takari. Ketiga, QRIS PBB yang memungkinkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dilakukan secara nontunai dan langsung tercatat secara digital. Program ini ditargetkan mulai berjalan penuh pada 1 Juli 2026.
Baca Juga: Ayo Move On! Ini Langkah Realistis Melupakan Mantan
“Mudah-mudahan tiga program utama ini dapat segera terealisasi, dan ke depan akan diperluas ke sektor parkir, rusunawa, dan layanan lainnya,” kata Sri Imbang.
Pihak Bank Sumut menyambut baik langkah tersebut. Pimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi periode sebelumnya, Muhammad Fadil, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemko Tebing Tinggi selama ini dalam memperkuat layanan keuangan daerah.
Sementara itu, pimpinan baru Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin Pane, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung transformasi digital dan penguatan ekonomi lokal.
“Kami siap berkolaborasi dan mendukung penuh program digitalisasi yang dicanangkan Pemerintah Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan