RANTAUPRAPAT, Sumutpos.jawapos.com – Kepolisian Resor Labuhanbatu terus mendalami kasus meninggalnya Luis David Hutabarat (32), warga Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum petugas pengamanan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional I.
Hingga Rabu (17/6/2026), penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi guna mengungkap secara terang peristiwa yang memicu ketegangan antara warga dan pihak perusahaan tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara intensif terhadap para pihak yang dinilai mengetahui langsung rangkaian kejadian.
“Sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 orang saksi. Empat di antaranya merupakan petugas pengamanan perusahaan,” ujar Wahyu saat membesuk jenazah korban di Instalasi Kamar Jenazah RSUD Rantauprapat.
Selain empat petugas keamanan perusahaan, penyidik juga telah meminta keterangan dari empat warga yang berada di lokasi kejadian serta dua anggota keluarga korban, termasuk istri korban.
Menurut Wahyu, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi berupaya menyusun konstruksi perkara secara utuh melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan sebanyak dua kali.
“Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, akan dilaksanakan prarekonstruksi untuk memastikan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang cukup sebelum penetapan tersangka. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan objektif demi memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
“Kami menjamin proses ini akan diselesaikan secara cepat, tepat, dan tuntas sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Wahyu juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melampaui batas hukum sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru,” katanya.
Dalam proses pemeriksaan terhadap saksi dari pihak perusahaan, penyidik turut didampingi personel Subdenpom Labuhanbatu untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula dari dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan perusahaan. Petugas keamanan kemudian melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat.
Baca Juga: Konflik Agrinas-Warga Labura Memanas, Satu Kompi Brimob Dikerahkan Jaga Polres Labuhanbatu
“Dari rangkaian kejadian tersebut mengakibatkan seorang korban meninggal dunia,” ungkap Wahyu.
Kematian korban kemudian memicu kemarahan warga. Massa yang mengetahui insiden tersebut melakukan aksi spontan yang berujung pada pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas milik perusahaan.
Data yang dihimpun menyebutkan sedikitnya tiga bangunan perusahaan hangus terbakar. Selain itu, tiga bangunan lainnya mengalami kerusakan akibat terbakar sebagian, sementara empat bangunan lain rusak akibat aksi perusakan massa.
Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi serta menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum dalam kasus tersebut. (fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan