Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Komisi E DPRD Sumut Temui Massa Ojol, Inj Janjinya

Juli Rambe • Kamis, 18 Juni 2026 | 15:18 WIB
TEMUI: Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Subandi bersama anggota Komisi E DPRD Sumut seperti Edy Surahman Sinuraya, Fazri Akbar, dan Mikail Purba menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/6/2026).(Dok : Ihsan Syahreza/Sumut Pos)
TEMUI: Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Subandi bersama anggota Komisi E DPRD Sumut seperti Edy Surahman Sinuraya, Fazri Akbar, dan Mikail Purba menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/6/2026).(Dok : Ihsan Syahreza/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Subandi bersama anggota Komisi E DPRD Sumut seperti Edy Surahman Sinuraya, Fazri Akbar, dan Mikail Purba menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/6/2026).

Kehadiran para legislator tersebut disambut para peserta aksi yang sejak pagi menyampaikan berbagai tuntutan terkait kesejahteraan pengemudi transportasi online.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, para pengemudi menyampaikan aspirasi mengenai besaran potongan aplikasi, tarif, hingga persoalan kenaikan biaya operasional yang dinilai semakin membebani para mitra pengemudi.

Baca Juga: Polrestabes Bongkar Home Industri Pod Getar Mengandung Narkoba di Sunggal, Tiga Pelaku Ditangkap

Di hadapan massa aksi, Muhammad Subandi mengatakan DPRD Sumut telah mendengarkan seluruh tuntutan yang disampaikan para pengemudi dan berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut melalui jalur kelembagaan.

"Tadi sudah disampaikan aspirasi dari saudara-saudara kami dari ojol, yang mana kami sudah mendengarkan dan memahami apa yang saudara-saudara sampaikan. Kami hadir di sini untuk mendengar secara langsung dan apa yang menjadi tuntutan hari ini akan kami perjuangkan," kata Subandi di hadapan massa aksi.

Menurutnya, salah satu poin penting yang disampaikan para pengemudi adalah mengenai implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026.

Subandi menjelaskan bahwa salah satu substansi penting dalam beleid tersebut adalah pembatasan potongan yang dikenakan perusahaan aplikator kepada mitra pengemudi dengan besaran maksimal 8 persen.

"Benar bahwa pada tanggal 1 Mei Presiden Republik Indonesia telah mengumumkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online, yang salah satu substansinya mengarahkan pembatasan potongan aplikasi maksimal 8 persen," ujarnya.

Ia mengatakan regulasi tersebut masih tergolong baru sehingga masih membutuhkan sejumlah aturan pelaksana maupun aturan turunan agar dapat diterapkan secara menyeluruh di lapangan.

"Keputusan ini kan baru saja diambil tanggal 1 Mei. Kalau kita hitung, baru satu bulan lebih. Tentu kalau sudah ada keputusan Presiden, ada peraturan-peraturan pendukung yang harus dipersiapkan. Karena itu, kami akan memperjuangkan agar aturan pendukung tersebut sesegera mungkin diselesaikan dan segera dilaksanakan," ucapnya.

Menurut Subandi, implementasi sebuah kebijakan tidak dapat dilakukan secara instan karena memerlukan mekanisme administratif dan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

"Tentu ada peraturan pelaksanaannya sehingga sampai ke daerah nanti. Jadi apa yang menjadi kesepakatan dan tuntutan hari ini akan kami perjuangkan," katanya.

Ia menegaskan DPRD Sumut mendukung penuh percepatan pelaksanaan kebijakan tersebut dan akan mendorong pemerintah pusat agar segera menyusun aturan teknis yang dibutuhkan.

"Sepakat, DPRD Sumatera Utara akan mendorong sesegera mungkin agar pemerintah pusat menyiapkan aturan-aturan pendukung sehingga keputusan Presiden ini segera dapat dilaksanakan," tegasnya.

Selain persoalan potongan aplikasi, para pengemudi ojol juga menyinggung meningkatnya biaya operasional akibat harga bahan bakar minyak (BBM). Menanggapi hal tersebut, Subandi menyebut pemerintah hingga kini masih mempertahankan harga BBM subsidi agar tidak mengalami kenaikan.

"Sampai hari ini BBM yang untuk rakyat, yang bersubsidi itu tidak naik. Kalau ada kesulitan atau antrean, itu hal yang wajar. Kita lihat tidak sampai berhari-hari. Pemerintah sampai hari ini tetap berkomitmen untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi," ujarnya.

Subandi juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan bahan bakar berbasis minyak sawit. Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

"Sekarang pemerintah per tanggal 1 Juli sudah memproduksi B50. Jadi kita tidak hanya mengharapkan pasokan minyak dari luar. Kita sudah mengubah sawit menjadi minyak solar dan ke depan sawit akan menjadi bensin," katanya.

Ia menilai berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk keseriusan dalam memperhatikan kepentingan masyarakat, termasuk para pekerja sektor transportasi online.

"Pemerintah kita sangat serius bagaimana supaya ide seperti menurunkan potongan aplikasi menjadi maksimal 8 persen itu bisa terlaksana. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan persoalan kerakyatan," ujar Subandi.

Karena itu, ia mengapresiasi aksi yang dilakukan para pengemudi ojol sebagai bentuk pengingat bagi pemerintah agar kebijakan yang telah diputuskan dapat segera direalisasikan.

"Kami sangat berterima kasih kepada bapak dan ibu dari ojol yang sudah mengingatkan agar keputusan ini segera dilaksanakan," katanya.

Sempat Terjadi Adu Argumen

Dialog antara massa aksi dan anggota DPRD Sumut sempat berlangsung cukup alot. Sejumlah pengemudi mempertanyakan mengapa tuntutan terkait potongan aplikasi yang telah disuarakan sejak beberapa tahun lalu baru mendapatkan perhatian serius saat ini.

Salah seorang anggota DPRD yang ikut berdialog mengingatkan bahwa dasar hukum terkait pembatasan potongan aplikator baru muncul setelah Presiden Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

"Nah, kenapa tidak kalian tuntut di tahun 2022? Tetapi sekarang baru ada keputusan dari Pak Prabowo melalui Perpres itu. Kan baru satu bulan lebih sedikit," ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari peserta aksi yang menyebut bahwa mereka telah lama memperjuangkan persoalan tersebut dan tidak ingin proses implementasinya kembali memakan waktu terlalu lama.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Sumut itu meminta agar dialog dilakukan secara konstruktif dan saling menghargai.

"Kami tetap menampung aspirasi. Dialog ini tidak bisa kalau kita mau menang-menang sendiri. Kalau kita tidak mau berdialog, ya tidak usah dialog. Pakai logika, pakai akal, pakai pemikiran. Lebih dan kurang mohon maaf," katanya.

Meski sempat diwarnai perdebatan, suasana dialog tetap berlangsung kondusif. Para pengemudi ojol terus menyampaikan aspirasi mereka, sementara anggota Komisi E DPRD Sumut berjanji akan membawa seluruh tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait.

Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sumut itu merupakan bagian dari gerakan yang dilakukan organisasi pengemudi ojek online di Sumatera Utara untuk mendesak pemerintah segera merealisasikan berbagai kebijakan yang dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.

Massa aksi berharap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi dapat segera diterjemahkan ke dalam aturan teknis yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja transportasi online di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Komisi E DPRD Sumut memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojol dalam aksi tersebut akan dicatat dan diperjuangkan melalui fungsi pengawasan serta koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga kebijakan yang telah diputuskan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi transportasi online di Sumatera Utara.(san/ram)

Editor : Juli Rambe
#aksi driver ojol di dprd sumut #pemotongan 8 persen aplikasi #Komisi E #dprd sumut