STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Keinginan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat kembali ditegaskan Bupati Langkat, Syah Afandin. Dalam audiensi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara di rumah dinas bupati, Senin (22/6/2026), pria yang akrab disapa Ondim itu mendorong agar Kabupaten Langkat memiliki kantor layanan keimigrasian sendiri.
Bagi Ondim, kehadiran Kantor Imigrasi di Bumi Bertuah bukan sekadar penambahan fasilitas pemerintahan, melainkan kebutuhan yang semakin mendesak seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan tingginya kebutuhan layanan paspor di daerah tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif itu, Ondim menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Dengan jumlah penduduk yang besar dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, saya yakin pendirian kantor ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Langkat,” ujar Ondim.
Baca Juga: Bupati Labusel Perkuat Sinergi dengan PKH, Fokus Dorong Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Data kependudukan menjadi salah satu alasan kuat yang mendasari usulan tersebut. Kabupaten Langkat saat ini dihuni lebih dari satu juta jiwa dan menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara yang cukup banyak mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Kondisi itu membuat kebutuhan terhadap layanan keimigrasian terus meningkat dari tahun ke tahun.
Saat ini, warga Langkat yang ingin mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya masih harus mendatangi kantor imigrasi di daerah lain. Selain memerlukan biaya tambahan, kondisi tersebut juga menyita waktu dan tenaga masyarakat.
Karena itu, keberadaan layanan keimigrasian di Langkat diyakini akan memangkas berbagai kendala administratif sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara cepat.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Perlindungan. Ia menyatakan pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut melalui pembentukan tim survei untuk meninjau lokasi yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kami akan segera membentuk tim survei untuk melihat lokasi yang diajukan. Dari hasil survei tersebut nantinya akan dipetakan dan ditentukan jenis layanan yang dapat dibangun di Langkat, apakah berupa Kantor Imigrasi atau Unit Pelayanan Paspor,” jelasnya.
Rencana awalnya, fasilitas layanan keimigrasian tersebut akan ditempatkan di kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Langkat, yang juga menjadi lokasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Langkat. Kawasan itu dinilai strategis karena telah terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintahan, sehingga memudahkan masyarakat mengakses beragam kebutuhan administrasi dalam satu lokasi.
Baca Juga: Pesan Iran usai Menahan Imbang Belgia di Piala Dunia 2026
Bagi Pemkab Langkat, langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran kantor atau unit pelayanan imigrasi diharapkan mampu mendekatkan layanan negara kepada warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat Langkat yang terus berkembang.
“Semoga ini dapat segera terlaksana dan terealisasi, sehingga masyarakat Langkat tidak perlu jauh-jauh lagi dalam mengurus paspor dan berbagai keperluan keimigrasian lainnya,” pungkas Ondim.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan