PADANG LAWAS, Sumutpos.jawapos.com– Komitmen menjaga hak konsumen dan memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran terus diperkuat Polres Padang Lawas. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kepolisian bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Padang Lawas menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (23/6/2026).
Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengisian BBM, petugas juga memasang spanduk peringatan berisi larangan keras penyalahgunaan dan manipulasi BBM bersubsidi di area SPBU yang menjadi sasaran pengawasan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan ketepatan takaran volume nozzle pengisian sekaligus mencegah berbagai praktik curang yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh SPBU beroperasi sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan yang jujur kepada konsumen.
“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan dan tidak ada praktik yang merugikan konsumen. Pemeriksaan hari ini difokuskan di SPBU Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, dan SPBU Desa Pasir Julu, Kecamatan Sosa Julu,” ujar AKP Irwansah.
Baca Juga: Gaji Guru dan PNS Tidak Naik, Uang Tidak Ada
Sidak dipimpin Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Padang Lawas AIPDA W.S. Hasibuan bersama Kabid Perdagangan Diskoperindag Padang Lawas, Maghdalena Harahap. Tim gabungan melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin pengisian, legalitas operasional, serta dokumen tera yang menjadi acuan akurasi takaran BBM.
Dalam pemeriksaan di SPBU Desa Hutalombang, petugas menemukan satu unit nozzle pengisian pada Stasiun 5 tidak beroperasi. Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pihak manajemen, diketahui mesin tersebut sengaja dinonaktifkan akibat gangguan pada sistem sensor.
Menurut keterangan pengelola, kerusakan terjadi saat proses operasional berlangsung dan telah dilaporkan kepada pihak Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai langkah pengamanan, nozzle tersebut disegel sementara hingga proses perbaikan selesai dilakukan.
“Pihak SPBU telah menyampaikan bahwa sensor mengalami gangguan dan saat ini sedang menunggu pemeriksaan teknis dari pihak terkait. Untuk sementara mesin tersebut tidak digunakan,” jelas AKP Irwansah.
Baca Juga: Skotlandia vs Brasil: Cunha Menantang Kutukan Nomor 9 Selecao
Meski demikian, petugas tidak berhenti pada pemeriksaan teknis semata. Manajemen SPBU juga diminta menunjukkan dokumen tera ulang terakhir guna memastikan seluruh nozzle yang masih beroperasi memiliki tingkat akurasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Selain pemeriksaan fisik, tim gabungan memasang spanduk imbauan yang menegaskan konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun manipulasi takaran pengisian. Pesan tersebut menjadi peringatan tegas bahwa praktik kecurangan dalam distribusi energi merupakan pelanggaran yang dapat berujung pada proses pidana.
Polres Padang Lawas menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan merugikan masyarakat maupun negara melalui penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ke depan, pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, menjamin kualitas pelayanan, serta memastikan distribusi BBM berjalan transparan dan tepat sasaran.
Hingga kegiatan sidak berakhir, situasi di kedua SPBU terpantau aman dan kondusif. Aktivitas pengisian BBM berlangsung normal tanpa ditemukan indikasi pelanggaran yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat.(mag-12/han)
Editor : Johan Panjaitan