BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Komitmen perusahaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai. Melalui kegiatan Strategic Partnership Gathering 2026, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memperkuat kemitraan strategis dengan perusahaan binaan, tetapi juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang aktif mendukung Program Sejahterakan Pekerja Sekitar (Sertakan).
Kegiatan yang berlangsung Rabu (24/6/2026) itu menjadi wadah mempererat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan kategori platinum dalam upaya meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk kelompok pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh perlindungan secara optimal.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, menegaskan bahwa keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak terlepas dari dukungan dunia usaha yang secara konsisten menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja.
Menurutnya, kolaborasi yang terjalin selama ini menjadi fondasi penting dalam memperluas manfaat perlindungan ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup para pekerja dan keluarganya.
Baca Juga: Perampok Bersenjata Gasak Uang Agen BRI Link di Desa Firdaus, Aksi Terekam CCTV
“Melalui Strategic Partnership Gathering ini, kami ingin memperkuat hubungan dan kolaborasi dengan perusahaan binaan yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam ekosistem perlindungan pekerja. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berkembang, tidak hanya dalam kepatuhan kepesertaan, tetapi juga dalam mendukung program-program sosial seperti Sertakan,” ujar Inggrid.
Dorong Perlindungan Pekerja Rentan
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai informasi terkait program unggulan BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memberikan akses pembiayaan perumahan bagi pekerja, pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), implementasi Supply Chain, hingga peluang kolaborasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Salah satu fokus utama yang mendapat perhatian adalah Program Sertakan, sebuah inisiatif yang mendorong perusahaan untuk turut memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di lingkungan sekitar mereka.
Program ini dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara inklusif.
Penghargaan bagi Perusahaan Peduli
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menyerahkan Piagam Penghargaan Peduli Sertakan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai aktif mendukung program tersebut.
Penghargaan itu diberikan sebagai pengakuan atas peran perusahaan dalam membantu menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang selama ini belum memiliki akses terhadap program ketenagakerjaan.
Baca Juga: Amdatara Sumbar-Bengkulu Komitmen Wujudkan Industri AMDK Berkualitas dan Berkelanjutan
Inggrid menilai, keterlibatan sektor usaha menjadi faktor kunci dalam menciptakan sistem perlindungan ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan pekerja.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan binaan yang telah menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap pekerja. Semoga melalui kolaborasi yang semakin kuat, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas, termasuk oleh pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial,” katanya.
Perkuat Kemitraan Strategis
Selain sesi edukasi dan diskusi, kegiatan juga diisi dengan berbagai aktivitas interaktif yang bertujuan mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan binaan. Suasana yang hangat dan penuh antusiasme mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperkuat perlindungan bagi pekerja Indonesia.
Melalui Strategic Partnership Gathering 2026, BPJS Ketenagakerjaan Binjai berharap kemitraan yang telah terbangun dapat berkembang menjadi kolaborasi yang lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan