DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Dukungan terhadap rencana operasional PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) kembali disuarakan masyarakat Kabupaten Dairi. Melalui Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD), sejumlah perwakilan warga menyampaikan aspirasi kepada berbagai lembaga negara di Jakarta agar proses pengambilan kebijakan terkait perusahaan tambang tersebut mempertimbangkan seluruh suara masyarakat, termasuk mereka yang mendukung investasi.
Aspirasi itu disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Ketua Harian FKPHUPD, Aslim Padang, mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi kepada lembaga-lembaga tersebut. Menurutnya, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada kelompok yang menolak investasi, sementara masyarakat yang mendukung pembangunan juga memiliki hak untuk didengar.
"Kami menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk mereka yang memiliki pandangan berbeda terhadap investasi di Kabupaten Dairi. Namun kami juga merasa perlu menyampaikan perspektif masyarakat yang mendukung pembangunan karena melihat adanya peluang peningkatan kesejahteraan, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/7/2026).
Minta Penilaian Objektif
FKPHUPD menegaskan, masyarakat di sekitar wilayah tambang, termasuk pemangku hak ulayat, tokoh adat, pemerintah desa, pemuda, perempuan, hingga berbagai elemen masyarakat, telah dilibatkan dalam berbagai tahapan penyusunan dan sosialisasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT DPM.
Baca Juga: Aluminum Foil Baik untuk Mengolah Makanan, tapi Tidak Semua Cocok: Ini Contohnya
Menurut Aslim, proses tersebut berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat memiliki ruang untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan masukan.
Karena itu, FKPHUPD meminta berbagai tuduhan mengenai dampak sosial maupun lingkungan terhadap PT DPM dikaji secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini PT DPM masih berada pada tahap persiapan setelah memperoleh persetujuan kelayakan lingkungan dan belum memasuki tahap operasional produksi.
"Berbagai tuduhan mengenai dampak lingkungan maupun sosial perlu ditelaah secara objektif berdasarkan data dan fakta lapangan. Saat ini PT DPM masih berada pada tahap persiapan dan belum beroperasi," katanya.
Perempuan Juga Punya Perspektif Berbeda
FKPHUPD juga menilai pandangan yang menyebut kehadiran PT DPM berpotensi mengancam kehidupan perempuan tidak dapat digeneralisasi sebagai suara seluruh perempuan di kawasan tambang.
Menurut Aslim, banyak perempuan di wilayah tersebut justru berharap investasi mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan keluarga, memperluas akses pendidikan, dan menghadirkan peluang ekonomi bagi generasi berikutnya.
Melalui penyampaian aspirasi ini, FKPHUPD berharap setiap laporan maupun pengaduan yang diterima lembaga negara dapat dikaji secara komprehensif, berimbang, dan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang.
Pemerhati Perempuan Nilai Kehadiran PT DPM Bawa Manfaat
Pandangan serupa disampaikan pemerhati perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Dairi, Delphi Masdiana Ujung, yang turut hadir dalam pertemuan dengan sejumlah lembaga tersebut.
Baca Juga: Ronny Tanuwijaya: Adu Penalti Tak Lagi Soal Teknik, tapi Pertarungan Mental
Delphi mengaku telah mengikuti perjalanan PT DPM sejak 1998. Sebagai kuasa hukum Sulang Silima Marga Cibro dan Pemangku Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro, ia menyebut telah menyaksikan secara langsung perkembangan masyarakat di kawasan sekitar tambang selama hampir tiga dekade.
Menurutnya, perhatian perusahaan terhadap masyarakat cukup nyata melalui berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur, bantuan pendidikan, hingga pemberian beasiswa.
"Selama ini kami belum pernah mendengar adanya kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang dikaitkan dengan keberadaan PT DPM. Kekhawatiran bahwa perusahaan akan menutup ruang hidup perempuan juga belum kami temukan indikasinya," ujarnya.
Delphi justru menilai keberadaan perusahaan berpotensi membuka peluang kerja baru bagi perempuan sekaligus meningkatkan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Ia juga mencontohkan komitmen PT DPM saat sosialisasi Amdal di Desa Polling Anak-anak pada Mei 2026 lalu. Dalam kegiatan itu, perusahaan disebut berencana memberikan pelatihan usaha rumahan bagi kaum perempuan, dengan hasil produksinya akan diserap untuk memenuhi kebutuhan para pekerja di kawasan tambang.
Meski demikian, Delphi mengingatkan bahwa potensi perubahan sosial tetap harus diantisipasi bersama.
Menurutnya, pemerintah, masyarakat, dan perusahaan memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan dengan tetap melindungi perempuan dan anak.
"Kami mendorong PT DPM tetap berkomitmen menjalankan aktivitas yang ramah perempuan dan anak, sekaligus aktif berkontribusi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan