Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

KPK Angkut Tiga Koper Dokumen dari Kantor Disdik Langkat, Dalami Dugaan Suap 80 Paket Proyek

Johan Panjaitan • Rabu, 8 Juli 2026 | 14:30 WIB


Kadis Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun (kacamata) saat diwawancarai wartawan usai geledah. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Kadis Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun (kacamata) saat diwawancarai wartawan usai geledah. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim. Dalam penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat, Rabu (8/7/2026), penyidik membawa keluar sedikitnya tiga koper berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang tengah diselidiki.

Penggeledahan berlangsung selama sekitar empat jam, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Tim penyidik menyisir hampir seluruh ruangan di kantor tersebut dengan pengamanan personel Brimob Polda Sumatera Utara.

Sekretaris Disdik Langkat, Robert Hendra Ginting, terlihat mendampingi proses penggeledahan sejak awal hingga selesai.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Disdik, PUTR, hingga Ruang Kerja Bupati Nonaktif Langkat, Dokumen Penting Disita

Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun, membenarkan kedatangan tim KPK. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap proyek yang menyeret Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif.

"Sebagaimana yang sudah kalian dengar, hari ini KPK datang untuk melengkapi bukti-bukti. Karena itu mereka melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Langkat," ujar Ilhamsyah.

Seluruh Ruangan yang Dianggap Relevan Diperiksa

Ilhamsyah mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah ruangan yang diperiksa penyidik. Namun, ia memastikan seluruh ruangan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dokumen proyek menjadi sasaran penggeledahan.

"Saya kurang tahu pasti ada berapa ruangan yang digeledah. Semua ruangan yang mereka rasa dibutuhkan mereka lakukan pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Nama Muttaqien Hasrimy Disorot Hakim Dikasus Smartboart Tebingtinggi

Menurut Ilhamsyah, penyidik membawa sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari pembuktian perkara.

"Sejauh ini dokumen-dokumen yang mereka butuhkan dibawa untuk kepentingan dakwaan. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB," ujarnya.

Diduga Berkaitan dengan 80 Paket Proyek

Saat ditanya apakah penggeledahan berkaitan dengan 80 paket proyek di Dinas Pendidikan, Ilhamsyah mengaku memang mengarah pada perkara tersebut, meski tidak mengetahui substansi penyidikan secara rinci.

"Kami tidak tahu substansinya, tapi kaitannya ke situ (80 paket)," ucapnya.

Ketika kembali ditanya apakah seluruh paket proyek tersebut dikerjakan oleh satu perusahaan, Ilhamsyah memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Itu sudah masuk dalam dakwaan. Saya tidak bisa menyampaikan karena masih menjadi bagian dari rangkaian proses hukum. Kita tunggu saja," katanya sebelum meninggalkan lokasi.

Pernah Diperiksa KPK

Ilhamsyah sendiri sebelumnya sempat diamankan penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Langkat. Ia menjadi satu dari tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan sebelum akhirnya dipulangkan.

"Saya termasuk yang diperiksa di Polrestabes Medan kemarin. Kedatangan KPK hari ini juga tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Harga Tiket PRSU Disebut sebagai Bentuk Dukungan Ekonomi Kreatif

Selain menggeledah Kantor Disdik, penyidik KPK juga membuka kembali ruang kerja Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin yang sebelumnya dipasangi segel.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

KPK Dalami Dugaan Suap dan Gratifikasi

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Syah Afandin alias Ondim dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka.

Penyidik menduga Yaqub memperoleh puluhan paket proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim melalui mekanisme penunjukan langsung (PL), yang kemudian disertai pemberian fee kepada Syah Afandin.

Selain dugaan suap proyek, KPK juga tengah mengembangkan penyidikan terkait dugaan gratifikasi serta praktik jual beli jabatan yang diduga berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah dan proyek-proyek pemerintah lainnya di Kabupaten Langkat.

Dokumen-dokumen yang dibawa penyidik dari Kantor Disdik diyakini akan menjadi bagian penting dalam mengurai aliran dana, mekanisme pengadaan proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi yang kini menjadi perhatian publik tersebut.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#kantor disdik langkat #suap #paket proyek #dokumen #kpk