Bapenda Dairi Naikkan Target Perolehan Pajak Daerah Sebesar Rp4M

DAIRI, Sumutpos.Jawapos.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menaikkan target perolehan pajak daerah sebesar Rp4 miliar dari target sebelumya Rp30 miliar menjadi Rp34 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi, Robot Samanulang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Robot menjelaskan, secara keseluruhan target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Dairi yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026 yakni pajak dan retribusi sebesar Rp110.400.200.000.
Dan yang sudah realisasi atau tercapai sampai dengan, 25 Juni 2026 sebesar Rp52.817.936.095 (47,84%). Dan khusus untuk pajak daerah, target kita naikkan sebesar Rp4 miliar dari target semula sebesar Rp30 miliar, menjadi Rp34 miliar, ungkap Robot.
Robot mengatakan, untuk mengoptimalkan capaian pendapatan daerah, mulai tahun ini atau dalam waktu dekat Bapenda, akan mengapilikasikan sistem elektronifikasi transaksi PAD untuk meminimalisir kebocoran.
Kebocoran yang kita maksudkan adalah, dimana masih ada objek pajak melaporkan kewajiban tidak sesuai dengan omset. Jadi, dengan digitalisasi, perolehan pajak akan meningkat signifikan karena objek pajak akan melaporkan sesuai omzet, katanya.
Menurut Robot, ketidak jujuran objek pajak melaporkan kewajiban hampir mencapai 30-50 persen. Kalau dirupiahkan sekitar Rp10 miliar-Rp12 miliar khusus pajak daerah.
Kita berharap, pengaplikasian transaksi digital bisa berjalan lancar, kebocoran tadi itu bisa kita tarik, tetapi dengan cacatan adanya sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainya, sebut Robot.
Mengenai penerapan digitalisasi untuk transaksi pajak dan retribusi daerah, kata Robot, sudah disosialisasikan kepada wajib pajak.



