Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bansos kepada 1.456 Warga Rentan

Johan Panjaitan • Rabu, 8 Juli 2026 | 16:00 WIB
Masyarakat mengisi daftar hadir untuk mengambil Bansos di Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar. (Pra Evasi/Sumut Pos)
Masyarakat mengisi daftar hadir untuk mengambil Bansos di Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar. (Pra Evasi/Sumut Pos)

 

SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyalurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar Tahun Anggaran 2026 kepada 1.456 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

Penyaluran bantuan berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (8/7/2026).

Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra. Happy Oikumenis Daely, mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: DPRD Desak Pemko Medan Fokus Wujudkan Potensi Wisata Bahari di Medan Utara

"Program ini bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi bentuk kepedulian, kehadiran, dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Pada tahun anggaran 2026, bantuan diberikan kepada 378 penyandang disabilitas dan lanjut usia terlantar di luar panti, 578 anak terlantar di luar panti, serta 350 gelandangan dan pengemis di luar panti. Seluruh penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Happy berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan semangat dan kemandirian para penerima manfaat.

Ia juga menegaskan komitmen Pemko Pematangsiantar untuk memastikan seluruh proses penyaluran berlangsung tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

"Kami mengajak seluruh pihak ikut mengawasi pelaksanaan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak menerimanya," katanya.

Baca Juga: Ratusan Warga Padati Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Ketua Komisi VI DPR RI Saleh Daulay di Aek Kanopan

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Agustina Bulan Lasma Sihombing, S.Sos., M.Si., menjelaskan Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, serta melindungi kelompok rentan dari dampak krisis ekonomi.

Menurutnya, bantuan tersebut sekaligus menjadi jaring pengaman sosial untuk memastikan kebutuhan dasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tetap terpenuhi sesuai standar pelayanan minimal.

Paket bantuan yang diterima setiap penerima manfaat terdiri atas 30 kilogram beras, dua kilogram minyak goreng, dua kilogram gula pasir, satu papan telur, selimut, serta kaus.(pra/han)

Editor : Johan Panjaitan
#rehabilitasi sosial #kelompok rentan #pemko pematangsiantar #bantuan