STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Rabu (8/7/2026). Hingga sore hari, tim penyidik sedikitnya telah menyisir tujuh kantor pemerintahan yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.
Setelah merampungkan penggeledahan di empat lokasi sejak pagi, penyidik kembali bergerak ke tiga kantor lainnya, yakni Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Sekitar pukul 17.30 WIB, tim penyidik meninggalkan Kantor Dinas Perkim di Stabat dengan membawa dua koper. Koper-koper tersebut dikawal ketat personel Brimob hingga dimasukkan ke kendaraan. Seperti pada penggeledahan sebelumnya, para penyidik memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Baca Juga: Polda Sumut Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba 25 Kg di Labuhanbatu Utara
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, membenarkan bahwa KPK turut melakukan penggeledahan di Kantor BKD dan Dinas Kesehatan.
"Informasinya Kantor BKD dan Dinas Kesehatan juga. Tapi saya belum dapat kabar dari kepala dinasnya," ujar Amril.
Amril juga mengungkapkan bahwa segel pengawasan yang sebelumnya dipasang KPK di Kantor Bupati Langkat maupun rumah dinas bupati telah dicabut.
"Kebetulan tadi saya juga menyaksikan segelnya sudah dicopot. Artinya ruangan-ruangan yang disegel, dibilang tadi sudah bisa dipergunakan," katanya.
Meski demikian, Amril mengaku belum mengetahui dokumen maupun barang bukti apa saja yang diamankan penyidik selama proses penggeledahan berlangsung.
"Kalau itu saya tidak tahu apa yang diambil mereka. Untuk ASN juga belum ada yang diperiksa. Hari ini masih proses penggeledahan," tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik lebih dulu menggeledah ruang kerja Bupati Langkat nonaktif di Kantor Bupati, rumah dinas bupati, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Di Kantor Dinas Pendidikan, penyidik membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen berkaitan dengan 80 paket proyek yang disebut dikerjakan tersangka Yaqub Abdhal Al Mu'arif melalui mekanisme penunjukan langsung (PL). Selama penggeledahan berlangsung, Sekretaris Dinas Pendidikan Robert Hendra Ginting yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan turut mendampingi penyidik. Hampir seluruh ruangan di kantor tersebut diperiksa.
Berbeda dengan di Dinas Pendidikan, di Kantor Dinas PUTR penyidik tidak membawa dokumen fisik. Tim KPK diketahui hanya menyalin atau mengamankan dokumen elektronik yang tersimpan pada komputer sekretaris dinas.
Penggeledahan maraton ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Syah Afandin alias Ondim dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka.
Baca Juga: Dugaan Oknum Pengatur Proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan, Plt Dirut : Saya hanya Plt
Tidak hanya mengusut dugaan suap proyek, KPK juga tengah mendalami indikasi tindak pidana lain berupa gratifikasi serta dugaan praktik jual beli jabatan. Penyidikan tersebut disebut berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah hingga sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Langkat.
Rangkaian penggeledahan yang menyasar berbagai organisasi perangkat daerah itu menunjukkan upaya KPK menelusuri alur dokumen, barang bukti elektronik, serta kemungkinan keterkaitan antarinstansi dalam perkara yang kini terus dikembangkan.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan