BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kota Binjai kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 45 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik Wali Kota Binjai Amir Hamzah di Aula Balai Kota Binjai, Rabu (8/7/2026).
Salah satu promosi yang menjadi sorotan adalah Rifi Hamdani. Mantan Kepala Bagian Umum Setdako Binjai itu resmi dipercaya menduduki jabatan eselon II sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Binjai.
Posisi yang ditinggalkan Rifi kini diisi Oskar Arifandi Ginting. Sebelumnya, Oskar menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Binjai.
Selanjutnya, jabatan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan diserahkan kepada Yanes Nainggolan yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai.
Baca Juga: Bermain Membosankan, Swiss Justru Pecahkan Kutukan
Dalam pelantikan tersebut, Amir juga mencopot Joko Waskitono dari jabatan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Joko yang kini berstatus tersangka digantikan drg Indra Syahfery.
Selain rotasi pejabat lama, sejumlah nama baru turut mengisi jabatan strategis. Di antaranya Dasar Martinusi Sembiring yang dilantik sebagai Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai. Sebelumnya, ia sempat mengikuti seleksi terbuka jabatan Kepala Dinas PUTR.
Nama lain yang turut mendapat perhatian ialah Wahyudi Riko. Pejabat yang sebelumnya bertugas di Kabupaten Langkat itu kini dipercaya menjabat Kepala Bidang Bina Marga dan Jasa Konstruksi Dinas PUTR Kota Binjai.
Dalam arahannya, Amir Hamzah menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, konstitusional, dan spiritual.
"Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan negara untuk memberikan pengabdian terbaik," tegas Amir.
Ia mengingatkan seluruh pejabat agar tidak memandang jabatan sebagai simbol kekuasaan, melainkan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Bestie! Mbappe dan Hakimi Saling Jegal Menuju Semifinal
Menurut Amir, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Binjai dalam memperkuat organisasi, menyegarkan birokrasi, serta meningkatkan kompetensi aparatur agar pemerintahan semakin efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan.
Ia juga mengajak seluruh pejabat meninggalkan pola pikir birokrasi lama yang hanya berorientasi pada rutinitas administratif. Sebaliknya, para pejabat diminta menjadi pemimpin yang solutif, kolaboratif, serta berorientasi pada hasil nyata dengan menghilangkan ego sektoral dalam menjalankan tugas.
Pada kesempatan itu, Amir turut mengumumkan dimulainya penerapan Manajemen Talenta dalam sistem pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Binjai. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun ini setelah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Februari 2026.
Melalui sistem tersebut, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilakukan berdasarkan pemetaan potensi dan kinerja ASN secara objektif melalui tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, hingga penempatan talenta.
Secara khusus, Amir meminta Kepala Bapperida yang baru segera menjadi motor penggerak pembangunan daerah melalui kebijakan yang berbasis data, riset, dan inovasi demi mendukung terwujudnya visi Binjai Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Kepada Asisten II yang baru, ia meminta agar memperkuat koordinasi pembangunan, meningkatkan investasi, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta mengawal akuntabilitas program pemerintah.
Sementara para lurah yang baru dilantik diingatkan agar segera mengenali wilayah tugasnya, memahami kebutuhan masyarakat, dan aktif turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi secara cepat, terbuka, dan humanis.
Baca Juga: Hossam Hassan Ogah Tonton Lanjutan Piala Dunia
Menutup arahannya, Amir kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara untuk menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
"Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jadilah teladan serta bangun budaya kerja yang menjunjung tinggi etika, disiplin, dan akuntabilitas," pungkasnya.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan